Ende, Ekorantt.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga selama dua pekan ke depan, 10-23 Februari 2025.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk berkomitmen bahwa keselamatan di jalan jadi tanggung jawab bersama,” kata Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Ende, Senin, 10 Februari 2025.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas bukan saja tanggung jawab polisi atau juga tanggung jawab pengendara. Bukan tanggung jawab satu dua pihak. Semua pihak mesti bersinergi dalam menjaga keselamatan di jalan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kata Joni, kecelakaan di jalan disebabkan oleh empat faktor yaitu manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar.
Joni pun meminta seluruh personel yang melaksanakan Operasi Turangga untuk melakukan deteksi dini, lidik, pemetaan lokasi, tempat, pelaku, dan waktu terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalulintas.
Dia juga meminta personel untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu lintas melalui sosialisasi, pemasangan spanduk, penyebaran leaflet dan stiker, serta imbauan melalui media publik.
“Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan laksanakan operasi keselamatan ini dengan baik sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat serta adakan kerja sama dengan unsur TNI serta keterpaduan antar Instansi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif jelang hari Raya Idul Fitri 1446 Η Tahun 2025,” tuturnya.
Dia berharap Operasi Turangga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.