Maumere, Ekorantt.com – Yulius Nomleni, 22 tahun, warga Desa Boti, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tewas tersengat listrik saat memperluas jaringan di Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yeremias Soludale menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang memanjat tiang listrik setinggi 8 meter dari atas permukaan tanah.
Yulius, kata Yeremia, akan menyambung arus dari Desa Wogalirit menuju Desa Waihawa. Namun kabel listrik yang dipegangnya itu diduga mengalami kebocoran arus listrik.
“Sehingga korban tersengat listrik, dan menyebabkan korban meninggal dunia tepatnya di atas tiang listrik,” ujar Yeremia.
Ia mengatakan, korban kesetrum sekitar 30 menit di atas tiang listrik. Para saksi kemudian membantu mengevakuasi korban dari atas tiang listrik.
“Korban langsung dibawa ke Puskesmas Habibola untuk mendapat perawatan, namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas Puskesmas,” kata Yeremias.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan kejadian itu, Kapolsek Bola, Iptu Muhammadong memerintahkan anggotanya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil dokumentasi dan identitas korban dan para saksi.
Polisi mendatangi puskesmas Habibola, namun jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere.
Polisi pun sudah mengumpulkan barang bukti berupa sabuk pengaman masih tergantung di tiang listrik.
Sementara Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur (FBT) PLN Cabang Maumere, Rully Agus Widanarto mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi di internal
“Kami belum bisa sampaikan informasi terkait ini keluar, sambil tunggu proses investigasi,” kata Widanarto.
Korban bersama para saksi yang merupakan teman kerjanya sudah bekerja sejak 6 Februari 2025 dan menginap di salah satu rumah warga setempat. Mereka bekerja di PT. Te’on jaya yang beralamat di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kabupaten Kota Kupang.