Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan saat Malam Valentine

Korban dipaksa untuk memuaskan nafsu pelaku. Korban tak menerimanya dan lantas melaporkan hal itu ke polisi pada dini hari.

Bajawa, Ekorantt.com – Polres Ngada berhasil menangkap AW, 26 tahun, terduga pelaku pemerkosaan pada malam valentine day atau hari kasih sayang pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman melalui Kabag Humas AKP Sukandar kepada Ekora NTT, Sabtu, 15 Februari 2025 mengatakan bahwa semula korban berinisial MQBNK (21) sedang duduk bersama teman-teman di Taman Kartini.

Terduga pelaku datang dan menghampiri korban, kemudian mengajaknya secara paksa.

“Korban kemudian dibawa dengan motor ke sebuah rumah kosong di Bajawa,” ujarnya.

Korban dipaksa untuk memuaskan nafsu pelaku. Korban tak menerimanya dan lantas melaporkan hal itu ke polisi pada dini hari.

Setelah menerima laporan, Unit Buser langsung bergerak untuk mencari informasi dan mengumpulkan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV dan mengejar terduga pelaku.

“Selama proses pencarian terhadap pelaku, pihak Buser Polres Ngada telah mengamankan CCTV di sebuah rumah warga sebagai petunjuk permulaan,” katanya.

Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku diduga memboncengi korban lalu melintas menuju salah satu rumah warga.

AW berhasil diamankan polisi pada Sabtu sekitar pukul 09.30 Wita di sebuah rumah milik warga. Polisi juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone.

“Saat ini (terduga) pelaku sudah diamankan di Mapolres Ngada,” kata Sukandar.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA