Resor KSDA Betun Tindak Pelaku Pembuangan Sampah di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri

Warga setempat pun turut mengabadikan aksi ilegal tersebut melalui video yang kemudian menjadi bukti penting dalam penyelidikan.

Kupang, Ekorantt.com – Resor KSDA Betun berhasil menindak pelaku pembuangan sampah ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas truk dengan nomor polisi DW 8914 AM yang membuang sampah di jalan poros Betun-Nurobo pada Sabtu, 15 Februari 2024.

Warga setempat pun turut mengabadikan aksi ilegal tersebut melalui video yang kemudian menjadi bukti penting dalam penyelidikan.

Menerima informasi, Resor Betun berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melacak truk tersebut.

Hasil investigasi mengarahkan tim ke pemilik truk atas nama Rusly di jalan Ahmad Yani, Pasar Betun.

“Saat kedatangan tim, Bapak Rusly sedang tidak berada di lokasi, namun perwakilan keluarganya menerima teguran resmi,” ungkap Kepala Resor KSDA Betun, Untung Luan, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Tim kemudian meminta agar sampah segera diangkut kembali. Sopir truk bernama Jhon selanjutnya menghadap ke kantor Resor Betun untuk menandatangani surat pernyataan.

Bersama sopir truk, tim Resor KSDA Betun langsung bergerak mengangkut sampah yang dibuang ilegal tersebut dan mengawal truk keluar dari kawasan konservasi.

“Langkah ini dilakukan guna memastikan kelestarian lingkungan di SM Kateri tetap terjaga,” terang Untung.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan juga Pemerintah Desa Kateri atas kerja sama dan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal buang sampah di kawasan KM Kateri.

Pembuangan sampah ilegal di kawasan konservasi, kata Untung, merupakan pelanggaran serius.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi,” teganya.

Pada hari Senin 17 Februari 2025 Resor KSDA Betun dan Pemerintah Desa Kateri menindak Jhon selaku sopir untuk mengangkut kembali semua sampah-sampah di jalan poros Betun-Nurobo.

Terdapat 5 titik tempat atau area yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sejauh 7 kilometer. Pembersihan dan pengangkutan sampah telah dilakukan pada tanggal 18-19 Februari 2025.

“Bapak John selalu sopir menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Untung mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi. Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan ekosistem.

TERKINI
BACA JUGA