Bajawa, Ekorantt.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Ngada pada Jumat, 7 Maret 2025. Puluhan massa aksi bergerak dari sekretariat GMNI di Malanuza sekitar pukul 09.00 Wita dan tiba di Mapolres Ngada pada pukul 10.15 Wita.
Sesampainya di Mapolres, para peserta aksi berorasi secara bergantian dan menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dalam orasinya, Elias Fernando Selis menekankan bahwa saat ini Polres Ngada sedang menghadapi krisis kepercayaan setelah Widyadharma terbukti menggunakan narkoba.
“Ini ibarat ikan, kalau kepalanya sudah busuk, pasti badan dan ekornya ikut busuk,” ujar Elias, menggambarkan buruknya dampak kasus ini terhadap citra Polres Ngada.
Menurutnya, kabar penangkapan mantan Widyadharma telah merusak citra lembaga kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung hukum, bukan justru terlibat dalam pelanggaran hukum.
Jefrianus Latong, dalam orasinya, juga menyatakan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang sudah lama terjadi di Ngada dan tidak pernah dibongkar oleh pihak kepolisian.
Ia menekankan pentingnya menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba, apalagi dengan target Indonesia Emas 2045.
“Jika narkoba digunakan oleh generasi muda, maka akan merusak masa depan anak muda Ngada,” kata Jefrianus.
Dia mendesak agar Mabes Polri segera turun tangan untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polres Ngada dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
GMNI Cabang Ngada pun menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut beberapa hal, pertama, meminta Mabes Polri untuk mengecek keterlibatan Widyadharma dalam kasus narkoba dan dugaan asusila.
Kedua, menuntut pemecatan Widyadharma dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan dari Kepolisian RI, serta proses hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ketiga, mendesak Kapolda NTT dan Mabes Polri untuk segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota Polres Ngada.
Menanggapi tuntutan GMNI Ngada, Pelaksana Tugas Kapolres Ngada, AKBP Rachmad Muchamad Salihi, mengonfirmasikan bahwa Widyadharma terindikasi positif menggunakan narkoba.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini sedang dilakukan oleh Tim Propam Mabes Polri, dan pihaknya masih menunggu hasilnya.
“Kami juga masih menunggu informasi perkembangan dari Mabes Polri,” ujar AKBP Rachmad.
Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Ngada, melainkan di Kota Kupang, yang menjadi lokasi penanganan oleh Mabes Polri.