Bank NTT Butuh Penyertaan Modal untuk Akhiri Kerja Sama dengan Bank Jatim

Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, mengimbau pemerintah kabupaten/kota di seluruh NTT untuk melakukan penyertaan modal ke Bank NTT.

Kupang, Ekorantt.com – Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing menjelaskan, Bank NTT membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun dan membeli kembali (buy back) saham Bank Jatim senilai Rp100 miliar.

Yohanes menjelaskan, dengan dukungan penyertaan modal dari pemerintah daerah, Bank NTT optimistis dapat mengakhiri Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim dalam waktu lima tahun ke depan.

“Kami akan melakukan buy back dalam jangka waktu lima tahun dan ini akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) nanti,” kata Yohanes di Kupang, Selasa, 11 Maret 2025.

Ia menambahkan, penyertaan modal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan untuk menjaga agar status pemegang saham utama Bank NTT tidak bergeser ke Bank Jatim.

“Saat ini, pemerintah provinsi masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kisaran 24 persen lebih,” ungkapnya.

Terkait pembagian deviden, Yohanes bilang, pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan Bank Jatim mengenai harga per lembar saham.

“Nanti kami akan memperoleh harga per lembar saham, yang masih dalam pembahasan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, mengimbau pemerintah kabupaten/kota di seluruh NTT untuk melakukan penyertaan modal ke Bank NTT.

Ia menegaskan, penyertaan modal dari seluruh kabupaten/kota sebesar Rp5 miliar per tahun akan membantu Bank NTT memenuhi Modal Inti Minimum, serta menjadi bank yang lebih mandiri tanpa perlu melanjutkan kerja sama dengan Bank Jatim.

“Jika melakukan penyertaan modal, dipastikan Bank NTT bisa memenuhi Modal Inti Minimum dan menjadi lebih mandiri,” pungkas Yohanes.

TERKINI
BACA JUGA