Gerebek Hotel di Maumere, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Mereka menangkap seorang pria berinisial A, 37 tahun, yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Ia diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Maumere, Ekorantt.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menggerebek Hotel Eltari Indah di Kota Maumere, Kabupaten Sikka Sabtu, 15 Maret 2025.

Mereka menangkap seorang pria berinisial A, 37 tahun, yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Ia diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, bilang bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTT yang dipimpin IPTU Tony Alovius Abraham.

“Tim melakukan penggerebekan di Hotel Eltari Indah, kamar No.B3, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Dalam operasi ini, kami mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Henry.

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa dua klip plastik bening berisi kristal diduga sabu, sebuah bong atau alat hisap sabu, serta sebuah pipet kaca yang masih memiliki sisa pakai sabu. Diamankan pula sebuah jaket berwarna hitam.

Pelaku kemudian dibawa ke Klinik Medika Maumere untuk menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Pelaku sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Kupang,” tambah Henry.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kata Henry.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

TERKINI
BACA JUGA