Bajawa, Ekorantt.com – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada meninjau proyek air bersih yang dikerjakan CV. Viktoria Jaya Abadi di Kecamatan Riung Barat pada Jumat, 21 Maret 2025.
Anggota Komisi 2 DPRD Ngada, Yohanes Don Bosco Ponong, mengatakan bahwa sejak selesai dikerjakan pada awal Januari 2025, proyek pengembangan jaringan air bersih tersebut belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di dua desa, yaitu Desa Benteng Tawa 1 dan sebagian masyarakat di Desa Benteng Tawa IV.
“Proyek ini menelan anggaran yang cukup besar, namun hingga kini air belum mengalir ke sambungan rumah warga. Hanya angin yang keluar,” ujar Ponong dengan nada kesal.
Proyek ini menghabiskan anggaran Rp1,1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ngada Tahun 2024.
Menurut Bosco, Dinas PUPR seharusnya melakukan pengawasan intens terhadap kontraktor pelaksana agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.
Ironisnya, dalam kunjungan lapangan pada Jumat, 21 Maret 2025, anggota DPRD menemukan sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti pipa yang belum dikubur, sehingga berpotensi rusak, serta sambungan pipa dari kapetering menuju bak penampung yang mudah terlepas.
“Padahal seharusnya, air sudah bisa dinikmati oleh 12 kepala keluarga di Dusun Mbazang, Desa Benteng Tawa IV dan 84 kepala keluarga di Desa Benteng Tawa 1,” tambahnya.
Bosco menegaskan, Dinas PUPR tidak boleh melakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) sebelum memastikan semua pekerjaan tuntas.
Ia menekankan bahwa pihak PUPR harus memastikan air mengalir ke sambungan rumah warga selama dua minggu sebelum melakukan MDST.
“Jika masih ada kebocoran, pipa yang belum dikubur, dan soket yang banyak terlepas, saya tegaskan MDST tidak boleh dilaksanakan,” tegas Bosco.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Ngada, Wilhelmus Petrus Bate, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR untuk menjelaskan pekerjaan tersebut.
“Saya tidak mau berlama-lama. Kami pulang dari sini langsung mengeluarkan surat kepada Dinas PUPR untuk mengadakan rapat kerja,” ujar Bate.
Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan menanyakan perihal Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek agar dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Air Minum Benteng Tawa 1, Dinas PUPR Ngada, Yohanes B. Siba, menjelaskan bahwa proyek tersebut sementara dalam masa perawatan.
“Kami sedang melakukan perbaikan, termasuk penguburan pipa. Kami komitmen minggu depan sudah selesai,” ujar Siba.
Siba juga menjelaskan bahwa untuk 84 sambungan di Desa Benteng Tawa IV, pihaknya harus melakukan perbaikan karena salah satu meteran dalam kondisi rusak.
“Untuk masyarakat di bagian bawah bak utama, kami belum bisa melakukan uji alir karena harus memperbaiki meteran yang rusak. Kami duga meteran tersebut dirusak,” jelasnya.
Siba mengaku telah mengontrol pekerjaan proyek ini, bahkan sempat dilakukan uji alir. Ia juga berharap agar masyarakat yang telah mendapat sambungan rumah untuk turut menjaga fasilitas air bersih yang sudah dibangun.