Bentrokan Warnai Aksi Demonstrasi Tolak Undang-undang TNI di Kantor DPRD NTT

Aktivis GMNI Kupang, Jackson Klau menyatakan, pengesahan UU TNI cacat prosedural karena tidak mengutamakan partisipasi publik serta tidak menerima masukan dan kritik dari masyarakat.

Kupang, Ekorantt.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan aliansi organisasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi NTT pada Senin pagi, 24 Maret 2025, diwarnai dengan bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan.

Pantauan media, ratusan demonstran yang berusaha memasuki Kantor DPRD NTT dihadang oleh polisi dan petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk lobi.

Upaya paksa masuk oleh massa aksi mengakibatkan kaca pintu utama pecah setelah ditendang oleh para demonstran.


Sebelum bentrokan terjadi, para demonstran terlebih dahulu membakar ban di depan tangga masuk ruang sidang utama DPRD NTT sebagai bentuk protes mereka.

Demonstrasi ini diikuti oleh berbagai elemen organisasi mahasiswa, di antaranya HMI, GMNI, PMKRI, PMII, KAHMI, dan Bem Nusantara.

Mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang-undang TNI oleh DPR RI. Massa aksi menuntut agar DPRD NTT menyatakan penolakan terhadap pengesahan tersebut.

Aktivis GMNI Kupang, Jackson Klau menyatakan, pengesahan UU TNI cacat prosedural karena tidak mengutamakan partisipasi publik serta tidak menerima masukan dan kritik dari masyarakat.

“Karena itu, NTT harus menjadi pelopor dalam menolak pengesahan Undang-undang TNI. DPRD NTT harus bersama masyarakat untuk menolak,” tegasnya.

Jackson menilai perjuangan reformasi yang terjadi pada tahun 1998, yang berhasil menggulingkan cengkeraman Orde Baru, telah dinodai dengan pengesahan Undang-undang TNI.

Ia menganggap undang-undang tersebut berpotensi membatasi kebebasan masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat.

“Perjuangan aktivis pada masa reformasi telah dinodai dalam demokrasi. Karena itu, kita wajib melawan pengesahan UU TNI yang dilakukan oleh TNI dalam ruang parlemen,” lanjutnya.

Aksi ini menambah ketegangan terkait pengesahan UU TNI yang terus menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang merasa keberatan terhadap isi dan dampak dari undang-undang tersebut.

TERKINI
BACA JUGA