Forum Perempuan Diaspora NTT Minta Kapolres Ngada Nonaktif Dihukum Kebiri

FPD NTT Jakarta juga meminta agar Kapolres Ngada nonaktif diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Jakarta, Ekorantt.com Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Jakarta meminta agar Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dihukum kebiri dan dipenjara seumur hidup.

FPD NTT Jakarta juga meminta agar Kapolres Ngada nonaktif diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.

AKBP Fajar tengah terjerat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan sejumlah anak di bawah umur.

Setelah diselidiki lebih lanjut oleh Polri dan Polda NTT, AKBP Fajar diduga melakukan pelanggaran dalam kategori berat.

Selanjutnya, pada 17 Maret 2025, AKBP Fajar divonis hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) usai dinyatakan melanggar etik dalam kasus pencabulan anak serta penggunaan narkotika. Hal ini sesuai putusan pada sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Mengutuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS),” tegas Ketua Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta, Sere Aba, dalam keterangan yang diterima Ekora NTT usai mengadakan Pawai Budaya di Jakarta pada Minggu, 23 Maret 2025.

Sere juga meminta agar memberikan perlindungan dan pemulihan hak korban, serta menuntaskan semua kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang terjadi di NTT.

Diketahui, Pawai Budaya dilaksanakan dalam rangka Car Free Day (CFD) di Jakarta dimulai pada pukul 07.00 WIB, dengan menempuh rute dari Bundaran HI menuju Sarinah, Jakarta Pusat.

Pawai bertajuk “Menolak segala bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di NTT dan seluruh Indonesia” ini berlangsung dengan aksi diam sepanjang perjalanan, menyampaikan pesan penting mengenai penolakan terhadap kekerasan seksual.

Kegiatan dihadiri 200 peserta dari berbagai elemen. Aksi ini merupakan tanggapan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan dengan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sekaligus menggalang kesadaran publik, serta mendesak perubahan nyata dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT.

“Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hak-hak korban,” jelas Sere.

Ia berharap aksi ini dapat menggugah kesadaran publik untuk tidak tinggal diam terhadap kekerasan seksual yang semakin meningkat, khususnya di NTT.

Sere juga meminta agar pemerintah, aparat kepolisian, dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah tegas memberikan hukuman serta memberikan rasa aman bagi seluruh perempuan dan anak di NTT.

Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Asty Laka Lena, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Asty menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum ini agar aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan yang transparan dan adil.

“Saya sebagai ibu, ibu gubernur, Ketua PKK akan memantau kasus hukum ini agar keadilan bagi korban dapat tercapai,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Lebih lanjut, Asty meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turut mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak bagi ketiga korban yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebagai Ketua TP PKK NTT, Asty berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perempuan Diaspora NTT yang berada di Jakarta, untuk memastikan kelancaran pengawasan.

“Karena Perempuan Diaspora NTT yang dekat dengan Mabes Polri, mereka akan sering melakukan koordinasi dengan Kepolisian,” tambahnya.

Anggota DPR RI Komisi XI, Julie Soetrisno Laiskodat, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif.

Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh dan mengawal proses hukum ini hingga mencapai putusan pengadilan.

TERKINI
BACA JUGA