Belum Terima Gaji 4 Bulan, Belasan Guru di Kupang Mengadu ke Ketua PGRI NTT

Kalau ada pihak-pihak yang tidak memperhatikan hak-hak guru, ini namanya kriminalisasi pendidikan

Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 11 guru yang mengabdi di SMA PGRI Kota Kupang belum menerima gaji selama empat bulan sejak Desember 2024 hingga Maret 2025.

Mereka kemudian mengadu ke Ketua PGRI NTT, Samuel Haning dan Ketua Yayasan Pendidikan Luar Sekolah (YPLS) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Apolonia Dethan.

Juru bicara para guru, Lindamon Merukh menjelaskan bahwa sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, mereka belum menerima gaji dari sekolah.

Lindamon juga mengakui bahwa sejak mengajar dari 2016 lalu, ia menerima gaji hanya Rp350 ribu setiap bulan. Kendati begitu, ia tidak pernah mengeluh dan tetap setiap mengajar siswa di kelas.

“Kami para guru telah mengambil komitmen untuk tetap mengajar di SMA PGRI Kota Kupang,” ujar Lindamon.

Masalah mulai muncul saat ada pergantian kepemimpinan kepala sekolah yang lama ke kepala sekolah yang baru di 2020 lalu.

Gaji yang diterima guru mengalami penurunan, dari Rp350 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Ia kembali menerima gaji sebesar Rp300 ribu setelah diberi kepercayaan jadi bendahara sementara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun ajaran 2024.

“Tahun ajaran kemarin itu saya diupah Rp300 ribu sampai dengan bulan Oktober saja. Bulan Desember 2024 sampai sekarang belum dibayar,” ujar Lindamon.

Selama menjadi bendahara dana BOS, ia mengaku tidak pernah mengetahui tentang penggunaan dana itu. Pasalnya, uang tersebut langsung dikelola oleh kepala sekolah.

“Saya tidak tahu. Karena setelah saya ambil, pengelolaannya itu dikelola kembali oleh sekolah,” terangnya.

Sementara Ketua PGRI NTT, Samuel Haning mengapresiasi komitmen guru-guru SMA PGRI Kota Kupang yang memilih tetap mengajar dengan keterbatasan yang ada.

“Saya minta tetap semangat karena saya selalu ada bersama dengan kalian semua. Kalian adalah pahlawan pendidikan yang sebenarnya,” kata Samuel.

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak memperhatikan hak-hak guru, ini namanya kriminalisasi pendidikan,” tambahnya.

Menurutnya, para guru SMA PGRI Kota Kupang harus diselamatkan. Untuk menghargai perjuangan mereka, Samuel akan memberi tambahan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan.

“Mulai bulan depan terima dan juga ada hak-hak yang lain,” tandasnya.

TERKINI
BACA JUGA