Gubernur NTT Klaim Kopdes Merah Putih Hadir Lindungi Petani dari Praktik Tengkulak

Ia menilai, keberadaan koperasi tersebut berpotensi merusak koperasi-koperasi lain yang telah berkembang secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.

Larantuka, Ekorantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena mengklaim, kehadiran Kopdes Merah Putih bertujuan untuk melindungi petani dari praktik tengkulak yang merugikan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih bertujuan untuk melindungi petani dan nelayan dari praktik-praktik tengkulak yang sangat merugikan,” ujar Melki ketika menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur pada Kamis, 3 April 2025.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar uang lebih banyak berputar di desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Lebih lanjut, Melki menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mengawasi distribusi barang.

“Saya minta agar kepala desa menjaga pintu masuk agar pedagang tidak leluasa menentukan harga seenaknya,” tegasnya.

Wakil Ketua KSP Kopkardios, Kanisius Teobaldus Deki justru berpandangan berbeda di balik kehadiran Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo.

Ia menilai, keberadaan koperasi tersebut berpotensi merusak koperasi-koperasi lain yang telah berkembang secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.

“Misalnya sekarang, Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih. Sebenarnya, ini merusak koperasi yang sudah bertumbuh secara mandiri tanpa support dari pemerintah,” ujar Deki dalam konferensi pers di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 13 Maret 2025 lalu.

Namun, Deki percaya bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan mengancam keberlanjutan Kopdit yang sudah ada.

Hal ini disebabkan oleh sumber daya yang telah dibangun secara mandiri oleh Kopdit serta militansi tinggi anggota dalam menjaga dan mengembangkan koperasi kredit tersebut.

Deki menjelaskan, koperasi sejatinya merupakan gerakan sosial-ekonomi yang berkembang sebagai respons terhadap dominasi sistem negara.

Koperasi memiliki kemandirian modal dan dilandasi semangat gotong royong. Namun, belakangan ini, negara justru mengeluarkan regulasi-regulasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar koperasi.

Dorong Kolaborasi

Di sisi lain, Gubernur Melki Laka Lena kembali menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-koperasi di NTT.

Ia mendorong memajukan perekonomian lokal melalui pemberdayaan sektor koperasi.

“Saat ini Presiden Prabowo telah membuat kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini juga sebagai jawaban bagi mimpi besar untuk membangun ekonomi masyarakat desa,” kata Melki ketika menghadiri dan membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Swasti Sari Ke-XXXVI Tahun Buku 2024 di Aula Hotel Harper pada Minggu, 30 Maret 2025.

Ia menambahkan, kehadiran koperasi di masyarakat sangat vital untuk memperbaiki dan membangun perekonomian.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berperan sebagai pendorong perekonomian masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak sektor-sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Dalam perjalanan bangsa ini, peranan koperasi sangat vital bukan hanya sebagai pendorong perekonomian masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak sektor-sektor UMKM,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA