Maumere, Ekorantt.com – Beberapa hari belakangan terjadi kelangkaan BBM minyak tanah di Maumere, Kabupaten Sikka yang menyebabkan harga meroket dari Rp4 ribu menjadi Rp7-10 ribu per liter.
Mengacu pada Surat Keputusan Bupati Sikka nomor 215/HK/2013, harga eceran tertinggi di pengecer sebesar Rp4 ribu per liter.
Agustinus Herson, salah satu pengecer minyak tanah di Pasar Alok mengatakan stok minyak tanah miliknya selalu habis ketika didrop.
“Sekarang tersisa drum kosong. Hari Senin stok masuk, langsung habis. Ini dua atau tiga hari lagi baru masuk,” kata dia ditemui di kiosnya, Rabu, 9 April 2025.
Kata Herson, minyak tanah tidak langka, tetapi banyak orang yang membeli dalam jumlah banyak untuk dijual lagi. Ia juga mengalami itu.
“Banyak keluarga dan kenalan datang beli dalam jumlah banyak. Kita mau tolak juga tidak bisa. Tetapi kalau pemerintah tegas aturannya, kita bisa ikut. Jangan biarkan pengecer-pengecer ilegal,” kata dia.
Pantauan Ekora NTT, kelangkaan minyak tanah terjadi sejak awal Maret. Banyak konsumen kesulitan mendapatkannya.
Pengecer berizin yang dipatok untuk menjual dengan harga Rp4 ribu per liter seringkali kehabisan stok, sedangkan di pengecer tidak resmi stok banyak tapi dengan harga di kisaran Rp7-10 ribu per liter.
Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sikka, Kandadus Latan Tolok, mengatakan secara mekanisme distribusi minyak tanah, dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan sebagai pengecer.
“Kita sudah koordinasi dengan Pertamina. Kita punya stok BBM minyak tanah itu ada. Pendropingan dari Pertamina ke agen hingga pangkalan berjalan dengan baik. Persoalannya ada di pangkalan,” kata Kandidus.
Menurut dia, minyak tanah selalu cepat habis saat tiba di pangkalan, diduga ada yang membeli untuk ditimbun agar bisa dijual ulang dengan harga yang lebih tinggi.
Pihaknya sedang menyelidiki dan menertibkan para penjual yang berada di luar mekanisme yang telah diatur, atau pengecer nakal yang membeli dalam jumlah besar untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi.
“Pangkalan itu sudah diatur radiusnya. Tidak boleh untuk masyarakat di luar itu. Kita akan tata kembali pangkalan-pangkalan itu berdasarkan jumlah penduduk,” jelasnya.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago mengatakan, apabila masyarakat menemukan penjual minyak tanah yang bukan pengecer dan mematok harga di atas Rp4 ribu untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Mereka itu nanti kita cabut izinnya terlebih dahulu, lalu diproses hukum,” tegas Juventus.