Admin FPRS Lapor Balik Forum Pemerhati Media Sosial Nian Tana ke Polisi

Menurutnya, dengan melapor balik, forum FPMS sadar akan posisi serta tindakan mereka “yang salah sasaran.”

Maumere, Ekorantt.com – Administrator grup Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka (FPRS) melapor balik sejumlah pegiat media sosial yang tergabung dalam Forum Pemerhati Media Sosial (FPMS) Nian Tana ke Polres Sikka, Rabu, 9 April 2025.

Sehari sebelumnya, FPMS Nian Tana melaporkan 22 akun Facebook anonim dengan dugaan menyebar hoaks dan ujaran kebencian terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sikka, serta Administrator grup FPRS atas dugaan membiarkan dan memfasilitasi sejumlah akun anonim tersebut.

Kuasa Hukum Admin FPRS, Hilarius Onesimus Moan Jong mengatakan, laporan FPMS merupakan bentuk laporan palsu dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pegiat Medsos Adukan Akun Anonim dan Admin FPRS: Bupati dan Wakil Bupati Itu Ikon Kabupaten Sikka

“Mereka membuat laporan palsu dan mencemarkan nama baik klien kami. Itu mengganggu aktivitas mereka,” kata Hilarius usai menyerahkan berkas aduan ke SPKT Polres Sikka.

Menurutnya, dengan melapor balik, forum FPMS sadar akan posisi serta tindakan mereka “yang salah sasaran.”

Karena menurutnya, “semua pernyataan mereka sama sekali tidak benar soal tuduhan kepada admin FPRS, karena tujuan dibentuk forum media sosial ini sebagai ruang silaturahmi digital, ruang diskusi, ruang aspirasi masyarakat.”

“Dugaan mereka itu keliru. Admin sudah tetapkan 10 aturan. Grup FPRS juga dibuat secara terbuka, siapa saja boleh memposting, dan postingan itu bukan tanggung jawab pengelola grup.”

Ia juga membantah dugaan kliennya selaku admin FPRS yang disebut-sebut telah memfasilitasi dan membiarkan postingan yang menghina Bupati dan Wakil Bupati di grup tersebut.

Pihak admin FPRS sangat menghargai dan menghormati Bupati dan Wakil Bupati, “dan yakin bahwa laporan itu tanpa sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati.”

Pihaknya menyayangkan forum FPMS yang “selama ini tidak pernah melakukan edukasi dan literasi digital untuk bermedia sosial yang baik, tetapi tiba-tiba melaporkan akun anonim dan admin grup FPRS.”

“Itu berbahaya bagi demokrasi di Sikka karena bisa saja setiap orang yang mengkritisi kebijakan dan dianggap menghina dilaporkan ke polisi ke depannya,” tegas dia.

“Terkait delik aduan, kalau memang postingan itu menyinggung seseorang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, seharusnya mereka yang melaporkan, bukan mereka. Mereka salah sasaran. Itu jadinya laporan palsu dan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Laporan tersebut, kata Hilarius, “sebagai pembelajaran untuk forum FPMS agar belajar hukum lagi, karena mereka tidak punya legal standing.”

TERKINI
BACA JUGA