Petugas Tahan Enam Kendaraan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin, Labuan Bajo

Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

Labuan Bajo, Ekorantt.com Enam unit kendaraan pikap milik pedagang liar diamankan petugas dalam operasi gabungan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis sore, 24 April 2025.

Kendaraan tersebut ditertibkan karena digunakan untuk berjualan di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan serta ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan pedagang resmi.

Operasi penertiban ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

“Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan sangat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Untuk itu, kami melakukan penertiban,” ujarnya pada Jumat, 25 April.

Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui beberapa kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebagian tidak memiliki plat nomor maupun kelengkapan surat kendaraan, sehingga langsung kami tindak dengan penilangan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menegakkan aturan pasar.

Ia menyebut para pedagang liar sering menggunakan bahu jalan untuk berjualan, yang merugikan pedagang resmi di dalam pasar.

“Pedagang resmi mengeluhkan turunnya jumlah pengunjung karena banyak pembeli memilih berbelanja di luar. Hal ini tentu merugikan mereka yang berjualan secara legal dan membayar retribusi,” jelas Gabriel.

Ia juga menyebut sebagian besar pedagang liar tersebut berasal dari luar wilayah Manggarai Barat, dan tidak jarang menunjukkan perlawanan saat ditegur petugas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong menyatakan, pihaknya hadir dalam operasi tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penindakan berlangsung.

“Pedagang liar yang menggunakan mobil pikap dan berjualan di pinggir jalan jelas melanggar aturan. Kehadiran mereka menyebabkan kemacetan dan menghambat akses ke pasar resmi,” pungkas Yeremias.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA