Maumere, Ekorantt.com – Sebanyak 17 warga adat suku Soge Natarmage dan Goban Runut menerima surat panggilan dari Polda NTT pada Minggu, 28 April 2025.
Surat panggilan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Pastor Alo Ndate dan Pastor Epi Rimo pada 21 Maret 2025 lalu.
Pastor Alo melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dirinya oleh 15 warga adat di Nangahale pada 19 Desember 2023 lalu.
Pastor Alo, dalam laporannya ke Polda NTT, mengaku diancam karena menebang tanaman milik warga yang berada dalam lokasi SHGU milik PT Krisrama.
Sementara Pastor Epi melaporkan enam warga adat dan John Bala selaku kuasa hukum mereka, dengan dugaan penyerobotan tanah pada 9 Agustus 2014. Tanah yang dimaksud adalah tanah HGU yang diperoleh PT Krisrama pada tahun 2023 lalu.
Seorang warga adat, Ignasius Nasi mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi.
“Kami siap. Tapi mengapa laporan kami tidak diproses?” kata Ignasius kepada Ekora NTT, Senin, 28 April 2025.
Ignasius bilang, warga juga telah membuat laporan polisi terkait penggusuran rumah oleh PT Krisrama pada 22 Januari 2025. Namun terkesan diabaikan oleh Polres Sikka.
“Hingga sekarang kami tidak dapatkan informasi terkait laporan kami,” kata dia.
Sungguh memilukan, kata Nasi. Polisi sangat lambat menangani laporan warga, tetapi cepat menanggapi laporan perusahaan.
“Kami juga kalau mau menghadap, harus dengan pendamping. Kami tidak mau ketika menghadap nanti jawaban kami lain mereka menulisnya lain,” kata Nasi.
“Kami masuk tanah negara bebas yang merupakan tanah ulayat warisan kami. Tana amin moret amin,” tegas Nasi.
Sementara itu, Anastasia Dua, salah satu masyarakat yang dilaporkan Pastor Alo, menyatakan diri siap menghadap pihak kepolisian.
“Kami siap. Dulu juga, tahun lalu, ketika Romo Alo lapor kami di polisi, kami siap dan kami kasi keterangan,” ujar Anastasia.
Kata dia, laporan Pastor Alo di Polres Sikka dengan dugaan yang sama di-SP3-kan oleh pihak penyidik.
“Mereka tanya, kami bilang tidak ada pengancaman. Kami pergi suruh Bapa Romo pulang ke kampungnya karena dia tebang kami punya tanaman dan sumpah, kutuk, serta kebas jubah untuk kami saat Misa hari Minggu,” cerita dia.
Masyarakat adat di Nangahale yang juga umat Katolik Keuskupan Maumere menceritakan perihal kutukan itu.
“Saya sumpah kalian, saya kutuk kalian tujuh turunan,” kata mereka mengutip pernyataan Romo Alo kala itu.
“Kami memang tidak punya bukti rekaman. Tapi kami yang hadir waktu itu dengar dan lihat,” kata mereka.
Menurut mereka, peristiwa itu terjadi saat Misa hari Minggu, 16 Januari 2022 di Kapela Stasi Nangahale.
Ekora NTT mencoba menghubungi Pastor Alo melalui WhatsApp, akan tetapi belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Kuasa Hukum masyarakat adat suku Soge Natarmage dan Goban Runut, John Bala mengatakan bahwa dirinya masih berkoordinasi secara internal untuk memenuhi panggilan Polda NTT.
“Kami koordinasi internal dulu baru pastikan untuk memenuhi panggilan tersebut,” kata John Bala
John Bala juga mempertanyakan laporan warga terkait penggusuran yang terkesan lamban ditangani Polres Sikka.
Ekora NTT pun sudah menghubungi Humas Polres Sikka, namun belum mendapatkan jawaban.