Maumere, Ekorantt.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Valerianus Samador, meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar daerah, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah awal untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian kerja.
“Bagi yang mau bekerja di luar itu harus punya KTP, lalu skill atau kemampuan yang bisa didapatkan melalui pelatihan, kondisi sehat yang dibuktikan dengan hasil medical check up, serta izin dari orang tua bagi yang belum berkeluarga dan izin dari pasangan bagi yang sudah berkeluarga,” kata Samador kepada Ekora NTT, Jumat, 9 Mei 2025.
Dengan mematuhi prosedur yang berlaku, kata Vallery, terdapat banyak keuntungan yang diperoleh pekerja yakni terdaftar sebagai pekerja legal, adanya jaminan hak dan perlindungan, serta pekerja sendiri dapat mengetahui besaran gaji dan lama kontrak.
“Sangat disayangkan kalau mau jalan sendiri dan diperkerjakan tanpa kontrak,” ujar dia.
Akan tetapi, jelasnya, banyak pihak yang menganggap mengurus izin kerja keluar melalui Disnakertrans terbilang rumit dan bertele-tele.
Hal itu yang menyebabkan banyak pekerja mengambil jalan pintas dengan pergi bekerja tanpa prosedur resmi.
“Kita sebenarnya banyak tenaga perawat yang mau bekerja di Jepang, tapi kesulitannya di izin orang tua karena mungkin mereka terpengaruh dengan berbagai persoalan yang dialami oleh para pekerja ilegal,” ujarnya.
“Pekerja kalau mau bekerja di luar mesti melalui kami, karena ada jaminan perlindungan haknya. Perlindungan hak itu yang paling penting,” tegas Samador.
Samador juga mengimbau masyarakat yang ingin mendapatkan informasi untuk bekerja di luar daerah untuk mendatangi kantor Disnakertrans.
“Kalau ada yang berkeinginan bekerja di luar, kalau mau mencari pekerjaan secara benar, datang ke sini. Ini kan kantor pemerintah. Tugas kami untuk memfasilitasi siapa saja yang ingin cari kerja,” kata dia.
Menurutnya, terdapat 15 perusahaan tempatan, di luar negeri ada empat dan dalam negeri ada 11 yang terdaftar di Nakertrans Sikka.
Samador juga mendorong masyarakat untuk berani membuka usaha sendiri atau berwirausaha.
Menurutnya, sekalipun berijazah sarjana, masyarakat tidak boleh merasa gengsi untuk membuka usaha sendiri.
Dikatakan, terdapat banyak sektor yang dapat menjadi peluang usaha, seperti bengkel, jualan makanan dan minuman, pangkas rambut, jasa cuci motor atau mobil, serta jasa berbasis skill atau kemampuan pribadi di bidang lainnya.