Bajawa, Ekorantt.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ngada, Aster Djawa memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai aktif bekerja pada Juni 2025, sementara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan mulai bertugas pada Juli 2025 mendatang.
Aster bilang, sebelumnya BKD sempat menyampaikan bahwa CPNS akan mulai bekerja pada Mei, dan PPPK pada Juni. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan bagian keuangan daerah, jadwal tersebut harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Setelah dikoordinasikan dengan bagian keuangan, mereka menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran gaji,” kata Aster kepada Ekora NTT, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil perhitungan keuangan, kata dia, gaji untuk CPNS baru dapat dibayarkan mulai Juli. Meski demikian, ia memastikan bahwa proses administrasi sudah hampir rampung.
“Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk 293 orang sudah selesai. Saat ini kami sedang memproses surat keputusan (SK) masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah PPPK yang akan mulai bekerja tercatat sebanyak 780 orang.
Menanggapi kabar ini, anggota Komisi I DPRD Ngada, Florianus Rero, mengapresiasi kinerja BKD dalam memproses usulan NIK, penerbitan SK, dan berbagai persyaratan administratif lainnya bagi CPNS dan PPPK.
“Kalau benar PPPK mulai Juni dan CPNS Juli, ini lebih cepat dari informasi sebelumnya. Saat rapat dengar pendapat, BKD sempat menyampaikan CPNS mulai Juli dan PPPK Oktober. Ini luar biasa,” ujar Florianus.
Ia berharap informasi tersebut dapat memberikan kepastian bagi para CPNS dan PPPK yang tengah menanti kepastian penempatan kerja.
Florianus juga mengingatkan pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya mengenai status PPPK paruh waktu yang sempat diwacanakan.