Perangkat Desa di Flotim Kecewa Akibat Nonaktif Kepesertaan BPJS

BPJS menyatakan bahwa penonaktifan disebabkan Pemkab Flores Timur belum menyetorkan iuran jaminan kesehatan sebagaimana kewajiban mereka.

Larantuka, Ekorantt.com – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengaku terkejut dan kecewa setelah mengetahui status kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan. Padahal, sejak awal Januari 2025, gaji mereka telah rutin dipotong untuk iuran jaminan kesehatan tersebut.

Informasi ini diungkapkan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Flores Timur, Paulus Pehan Kelen, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menegaskan, pemotongan gaji untuk iuran BPJS telah berjalan sebagaimana mestinya-satu persen ditanggung oleh perangkat desa dan empat persen oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.

“BPJS itu pemotongan lima persen. Gaji kami sudah dipotong satu persen sejak Januari. Tapi kenapa kartunya dinonaktifkan?” kata Paulus kepada Ekora NTT.

Akibatnya, kata Paulus, banyak perangkat desa mengeluh kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Sejumlah di antara mereka bahkan harus membayar biaya pengobatan secara mandiri dari kantong pribadi.

“Melalui telepon dan grup WA, teman-teman perangkat desa menyampaikan keluhan. Mereka harus bayar sendiri untuk periksa kesehatan,” lanjutnya.

Paulus telah menghubungi pihak  BPJS Cabang Flores Timur untuk meminta penjelasan.

Dalam komunikasi tersebut, menurut dia, pihak BPJS menyatakan bahwa penonaktifan disebabkan Pemkab Flores Timur belum menyetorkan iuran jaminan kesehatan sebagaimana kewajiban mereka.

“Bagaimana mau aktifkan? Kewajiban Pemda untuk setor iuran belum dilakukan,” kata Paulus menirukan penjelasan pihak BPJS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Flores Timur, Paulus Petala Kaha, mengakui adanya kendala pembayaran iuran.

Ia berdalih bahwa penonaktifan kartu BPJS bukan unsur kesengajaan, melainkan karena pemerintah masih melakukan penyesuaian pagu anggaran.

“Ada perbedaan pagu hasil rekon anggaran tahun 2025 antara BPJS dan Pemda Flotim,” ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan pemerintah tengah membangun komunikasi intensif dengan BPJS untuk mencari solusi. Salah satunya adalah meminta perpanjangan waktu pembayaran hingga akhir Mei.

“Rencananya dalam bulan ini Pemda akan membayar seluruh tagihan. Setelah itu, layanan akan kembali normal,” kata Paulus Petala.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA