RUPS Luar Biasa Bank NTT Tetapkan Dua Calon Dirut dari Kalangan Profesional

Hans juga menekankan pentingnya memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan bukanlah titipan dari kalangan politisi.

Kupang, Ekorantt.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penetapan dua calon Direktur Utama (Dirut) dari kalangan profesional.

Dua nama yang ditetapkan sebagai calon Dirut adalah Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing. Keduanya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi dilantik.

Selain posisi Dirut, RUPS LB juga menetapkan Heru, yang sebelumnya berkarier di Bank Artha Graha, sebagai Direktur Treasury dan Keuangan Bank NTT. Sementara itu, mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, Doni Heta Hubun, ditunjuk sebagai Komisaris Utama.

Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari DPRD NTT. Anggota Komisi III, Yohanes Rumat, menilai masuknya figur dari luar lingkungan internal Bank NTT merupakan langkah reformasi yang diperlukan demi meningkatkan profesionalisme dan integritas pengelolaan bank milik daerah itu.

“Secara etis, ini langkah untuk merombak sistem lama. Dibutuhkan orang-orang dengan kapasitas, integritas, dan latar belakang perbankan agar Bank NTT bisa keluar dari praktik yang tidak sehat,” ujar Hans, sapaan karib Yohanes Rumat, di Kupang, Jumat, 16 Mei 2025.

Hans juga menyoroti persoalan kredit macet yang menurutnya berkaitan dengan konflik kepentingan di internal bank.

Ia menyebut, meskipun ada lembaga penjamin seperti Jamkrida, namun manajemen Bank NTT dinilai belum profesional dalam mengelola risiko dan meraih keuntungan optimal.

“Kami mendukung keputusan RUPS LB. Kehadiran orang luar di pucuk pimpinan diharapkan dapat mengembalikan etika dan tata kelola yang bersih di Bank NTT,” katanya.

Namun demikian, Hans mengkritisi mekanisme pengusulan dua nama calon Dirut ke OJK. Menurutnya, RUPS LB seharusnya hanya menetapkan satu nama.

“Tidak perlu dua nama. Kalau dua, nanti seolah-olah OJK yang menentukan, padahal itu seharusnya tanggung jawab pemegang saham,” ujarnya.

Hans juga menekankan pentingnya memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan bukanlah titipan dari kalangan politisi.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan bahwa seluruh calon yang diusulkan adalah profesional murni yang berpengalaman di bidang perbankan.

“Semuanya memiliki rekam jejak yang bersih, tidak berasal dari kalangan politisi, birokrat, atau mantan politisi,” kata Melki.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan dengan ketat, termasuk penilaian terhadap moral, aspek hukum, hingga reputasi di dunia perbankan.

“Kami pastikan mereka layak secara menyeluruh,” tutupnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA