Ende, Ekorantt.com – Rustan Abdulah, petugas kebersihan di Kabupaten Ende, Provinsi NTT menyegel kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat pada Rabu, 21 Mei 2025 pagi.
Rustan menyegel pintu masuk gerbang kantor dengan kayu serta ranting bunga.
Ia melakukan aksi penyegelan lantaran kesal belum menerima gaji sejak Januari 2025. Ia melakukan itu semata-mata atas inisiatif pribadi di tengah tuntutan hidup yang berat.
“Saya hanya mau minta hak saya sudah lima bulan belum terima gaji. Makanya saya emosi,” ujar Rustan.
Agar bisa menghidupkan keluarganya, ayah satu anak itu terpaksa bekerja sebagai buruh kasar.
“Selamat ini sepulang angkut sampah di kota, saya pergi buruh muat pasir di Tanjung hingga malam hari,” ungkapnya.
Meskipun begitu, penghasilan yang didapat dari pekerjaan buruh kasar tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, sebab ia hanya mendapatkan Rp20 ribu per hari.
“Saya punya anak punya pampers saja saya tidak bisa beli,” tuturnya sambil meneteskan air mata.
Sebagai petugas kebersihan, kata Rustan, besaran gaji yang harus ia terima sebesar Rp1.350.000 dalam bulan.
“Saya berharap agar pemerintah bisa membayar secepatnya karena di rumah itu saya tinggal bersama istri dan anak saya serta orang tua saya,” terangnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ende, Meilani Safira Indradewa pada Rabu, 21 Mei 2025, mengakui bahwa dinas belum membayarkan gaji para petugas kebersihan.
Ia menyebutkan sebanyak 70 petugas kebersihan belum menerima gaji selama empat hingga lima bulan.
Meilani beralasan pihak dinas berhati-hati melakukan penyesuaian dengan regulasi terkait proses pengadaan barang dan jasa. Pihak dinas juga sedang mempersiapkan surat perintah kerja dan honor petugas lapangan.
Meilani mengklaim keterlambatan pembayaran honor sudah disampaikan kepada petugas kebersihan.
“Hal ini sebelumnya kita sudah sampaikan secara informal kepada beberapa petugas terkait keterlambatan,” ujarnya.
“Mungkin secepatnya dibayar. Teman-teman bisa melihat dokumen yang ada di meja kami, masih tunggu pimpinan yang saat ini masih tugas luar,” ungkapnya.
Meilani menambahkan, dari 70 orang tenaga kebersihan, 35 orang di antaranya sudah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, termasuk Rustan. Saat ini masih menunggu penerbitan surat keputusan.
“Kurang lebih 70 orang petugas kebersihan di DLH dan 50 persennya dinyatakan lulus. Namun belum diterbitkan SK, saat ini masih menunggu,” kata dia.