Pemerintah Terapkan E-Tiket di TPI Oeba untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Penerapan E-Tiket ini untuk mengatur parkir lebih tertib dan lebih khususnya untuk sektor pendapatan daerah

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memaksimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan sistem transaksi digital berupa E-Tiket di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang. TPI tersebut merupakan aset milik Pemprov NTT yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid, menyampaikan bahwa penerapan E-Tiket bertujuan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib sekaligus meningkatkan sektor pendapatan daerah.

“Penerapan E-Tiket ini untuk mengatur parkir lebih tertib dan lebih khususnya untuk sektor pendapatan daerah,” ujar Sulastri di Kupang, Selasa, 27 Mei 2025.

Menurutnya, sistem digital ini juga dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.

“Transaksi akan tersimpan secara otomatis, mudah diaudit, dan tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan E-Tiket di TPI Oeba tidak dilakukan langsung oleh dinas, melainkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT. Globalindo.

“Perusahaan ini sudah memegang kerja sama dengan 50 kabupaten, termasuk di Larantuka dan Sikka,” katanya.

Sulastri yang juga mantan Penjabat Bupati Flores Timur menegaskan, kerja sama ini turut menyerap tenaga kerja lokal.

“Tahap pertama ini hanya untuk tiket. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Jika hasilnya baik, pengelolaan sampah dan layanan lainnya juga akan dikerjasamakan,” tambahnya.

Langkah digitalisasi ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Yunus Takandewa.

Ia mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan atas inovasi tersebut.

“Penerapan E-Tiket ini merupakan upaya untuk memacu peningkatan PAD, yang selama ini stagnan di kisaran Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun,” ujar Yunus.

Ia mengingatkan bahwa sekitar 60 persen dari total APBD NTT yang mencapai hampir Rp5,3 triliun masih bergantung pada dana dari pemerintah pusat.

“Dengan keterbatasan keuangan daerah, pemerintah daerah harus terus mendorong terobosan, termasuk melalui sistem transaksi digital,” tandasnya.

Yunus berharap, digitalisasi sistem transaksi dapat diterapkan di seluruh objek PAD, seperti sektor parkir, demi keamanan keuangan dan pencegahan kebocoran serta penyalahgunaan dana daerah.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA