Penemuan Tengkorak di Jurang Gegerkan Warga Wolowaru Ende

Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku mengungkapkan, tengkorak tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial MK, 42 tahun, saat melintas di sekitar lokasi kejadian.

Ende, Ekorantt.com – Warga Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia di sebuah jurang sedalam 70 meter di Koramera, Desa Lisepu’u, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku mengungkapkan, tengkorak tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial MK, 42 tahun, saat melintas di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Ipda Ubaldus, kerangka tersebut diduga kuat adalah FK, seorang pria asal Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan seorang warga berinisial VW yang diyakini sebagai orang tua kandung korban.

“VW membenarkan bahwa anaknya, FK, meninggalkan rumah sejak Sabtu, 26 April 2025, dengan tujuan mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali dan keluarga sempat mengira FK kembali merantau ke Kalimantan,” jelasnya saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Jumat, 30 Mei 2025.

Ubaldus menambahkan, pada 28 April 2025, pihak Polsek Wolowaru telah menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa nomor polisi sekitar 150 meter dari lokasi penemuan kerangka. Saat itu, polisi sempat melakukan pencarian namun tidak menemukan korban.

“Baru pada Kamis, 29 Mei, MK datang ke Polsek sekitar pukul 12.00 Wita untuk melaporkan penemuan kerangka manusia di dasar jurang,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek dan tim langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Ende untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

Di lokasi, selain kerangka manusia, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, jaket hoodie hitam, baju kaos hitam, celana pendek, celana dalam warna biru, satu lembar sarung motif Ende Lio, satu buah dompet kulit warna hitam, kartu ATM, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama FK, 30 tahun, warga Jl. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan identitas dan barang-barang pribadi yang ditemukan, keluarga meyakini bahwa kerangka tersebut adalah FK.

Setelah evakuasi, kerangka FK dibawa ke Puskesmas Wolowaru untuk proses autopsi. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi karena meyakini identitas korban, serta telah menerima kejadian ini dengan ikhlas. Keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

“Jenazah FK rencananya akan dimakamkan pada Jumat, 30 Mei 2025 di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru,” kata Ubaldus.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi ruas jalan di Desa Lisepu’u, mengingat kondisi jalan yang sempit, terjal, dan tanpa pembatas. Hal ini dianggap penting demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA