Warga dan Tokoh Agama di Kombandaru Tolak Proyek Geotermal

Bupati Ende Yosep Benediktus Badeoda saat dikonfirmasi media Ekora NTT pada Sabtu, 31 Mei 2025, mengaku belum mengetahui adanya rencana pembangunan Geotermal di wilayah Kombandaru.

Ende, Ekorantt.com Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geotermal di wilayah Kombandaru, Desa Riaraja, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mendapat penolakan tegas dari warga setempat.

Penolakan ini disuarakan langsung oleh Pastor Paroki RD Albertus Ninung bersama umat Katolik Paroki St. Maria Madeleine Sophie Barat Kombandaru yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Paroki Kombandaru.

Deklarasi penolakan digelar pada Jumat, 30 Mei 2025, di lokasi rencana pembangunan Geotermal, tepatnya di Kampung Niondori, Dusun Detujita, Desa Riaraja.

Massa aksi membawa baliho yang bertuliskan, “Jangan pasang Stecu, kami butuh air bersih, bukan limbah pabrik,” sebagai bentuk protes terhadap pembangunan proyek tersebut yang dinilai dapat mengancam sumber air bersih dan lingkungan hidup masyarakat.

Deklarasi tersebut turut dihadiri oleh tokoh adat (Mosalaki) Kombandaru, Damianus Roru, serta pemilik lahan, Blasius Minggu.

Dalam pernyataan sikapnya, warga menyampaikan empat poin penolakan, yakni: Pertama, menolak penetapan wilayah Kombandaru sebagai salah satu titik pengembangan geotermal di Kabupaten Ende – Keuskupan Agung Ende.

Kedua, mendesak Bupati Ende mencabut Surat Persetujuan Prinsip Izin Pembangunan dan Penempatan Bangunan yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Ende Djafar H. Ahmad, MM, melalui surat nomor BU.260/PUPR.07/256/IV/2020 tertanggal 3 April 2020, kepada PT Sokoria Geothermal Indonesia.

Ketiga, mengajak Bupati dan DPRD Kabupaten Ende untuk bersama-sama menyuarakan penolakan kepada Kementerian ESDM dan pihak PLN atas penetapan Flores sebagai pulau geotermal serta pembatalan titik-titik pengembangan geotermal di wilayah Keuskupan Agung Ende.

Keempat, menegaskan bahwa masyarakat adalah petani yang bergantung pada tanah dan air, bukan dari energi panas bumi. Oleh karena itu, mereka menolak pengambilan lahan untuk kepentingan proyek geotermal.

Sementara itu, Bupati Ende Yosep Benediktus Badeoda saat dikonfirmasi media Ekora NTT pada Sabtu, 31 Mei 2025, mengaku belum mengetahui adanya rencana pembangunan Geotermal di wilayah Kombandaru.

“Saya belum dengar, saya justru baru tahu kalau ada pengembangan geotermal di Kombandaru,” ujarnya.

Menurut Bupati Yosep, saat ini Pemerintah Kabupaten Ende masih berfokus menyelesaikan persoalan-persoalan terkait proyek geotermal di Sokoria, Kecamatan Ndona Timur. Ia menegaskan, belum saatnya membuka lokasi baru untuk proyek serupa.

“Yang sudah ada ini masih ada persoalan, jadi jangan dulu ada yang baru,” jelasnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA