Keuskupan Larantuka Tuan Rumah Perpas Ke-XII, Fokus Bahas Isu Migrasi

Perpas tahun ini mengangkat tema: "Gereja Berwajah Perantau Berziarah dalam Pengharapan: Mencari Solusi Praktis", yang mencerminkan realitas migrasi masyarakat NTT.

Larantuka, Ekorantt.com – Keuskupan Larantuka ditunjuk sebagai tuan rumah Pertemuan Pastoral (Perpas) ke-XII Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra), yang akan berlangsung pada 1–5 Juli 2025. Kegiatan ini akan dipusatkan di wilayah pastoral Keuskupan Larantuka, mencakup Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Panitia Perpas XII, RD Gabriel Unto da Silva, dalam konferensi pers di Istana Keuskupan Larantuka pada Selasa, 17 Juni 2025, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan diikuti oleh perwakilan dari sembilan keuskupan se-Regio Nusra.

“Setiap keuskupan akan mengutus 10 orang, termasuk uskup, direktur pusat pastoral, sekretariat pastoral, serta komisi-komisi seperti KKP-PMP, Komisi Keluarga, PSE-Caritas, GPP, dan Kepemudaan,” jelas RD Gabriel.

Keuskupan yang ambil bagian antara lain: Keuskupan Agung Ende, Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Denpasar, Keuskupan Atambua, Keuskupan Weetebula, Keuskupan Ruteng, Keuskupan Maumere, Keuskupan Labuan Bajo, serta Keuskupan Larantuka selaku tuan rumah.

Selain utusan gerejawi, kegiatan ini juga akan dihadiri oleh perwakilan Komisi KKP-PMP KWI, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, Mabes Polri atau Polda NTT, unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, serta utusan dari kongregasi religius dan tiga dekenat Keuskupan Larantuka: Dekenat Larantuka, Adonara, dan Lembata.

Fokus pada Isu Migrasi

Perpas tahun ini mengangkat tema: “Gereja Berwajah Perantau Berziarah dalam Pengharapan: Mencari Solusi Praktis”, yang mencerminkan realitas migrasi masyarakat NTT.

Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr, menegaskan bahwa isu perantauan menjadi tantangan serius yang perlu dibahas bersama.

“Migrasi memang memberi dampak positif bagi kesejahteraan, tetapi juga menghadirkan persoalan besar seperti perdagangan manusia, kekerasan, pelecehan, masalah kesehatan, pendidikan, dan problem pastoral,” terang Uskup Fransiskus.

Ia menekankan bahwa Gereja tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk melindungi para perantau.

“Dalam Perpas ini, kita hadirkan narasumber dari pemerintah dan pengamat untuk mencari solusi praktis demi kebaikan para perantau asal NTT,” ungkapnya.

Uskup Fransiskus berharap Perpas XII tidak sekadar menjadi ruang refleksi teologis, tetapi juga melahirkan langkah konkret dan strategis dalam menghadapi dinamika migrasi yang kian kompleks.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA