Ruteng, Ekorantt.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) atas Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini digelar pada Senin, 16 Juni 2025 melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai.
Tim verifikator Kemen PPPA dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Fatahillah.
Ia mengatakan, evaluasi KLA merupakan langkah penting dalam menilai capaian penyelenggaraan perlindungan anak oleh pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
“Setiap tahun, kepala daerah wajib melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyelenggaraan KLA di wilayahnya. Evaluasi ini menjadi alat ukur dalam memenuhi hak-hak anak sesuai kewenangan daerah,” kata Fatahillah dalam sambutannya.
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut memaparkan sejumlah capaian penting.
Ia mengungkapkan, sejak dideklarasikannya Kabupaten Manggarai Menuju KLA pada 28 Oktober 2021, berbagai langkah strategis telah ditempuh, termasuk pembentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta pelibatan Forum Anak.
“Evaluasi mandiri yang kami lakukan menunjukkan kemajuan signifikan. Dari nilai 48 di tahun 2022 (untuk data 2021), menjadi 418 di tahun 2023, dan melonjak ke 734,78 pada evaluasi tahun ini. Ini menjadi bukti dari kerja kolaboratif yang kami bangun lintas sektor,” ujar Herybertus.
Tahun 2024 juga menjadi tahun pertama Kabupaten Manggarai menjalani verifikasi langsung oleh Kemen PPPA.
Menurut Herybertus, ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa dokumen dan data yang diajukan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus yang juga Ketua Gugus Tugas KLA menambahkan, verifikasi lapangan menjadi sarana untuk memastikan bahwa kebijakan perlindungan anak berjalan secara substantif, bukan sekadar administratif.
“Dalam RPJMD 2021–2026, target kami adalah meraih predikat KLA Pratama pada akhir periode. Namun dengan capaian nilai evaluasi saat ini, kami optimistis bisa mencapainya lebih cepat,” ujar Fansi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Manggarai telah menyusun berbagai program lintas klaster, termasuk hak sipil, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus anak.
Kolaborasi juga diperluas bersama instansi vertikal dan lembaga masyarakat seperti Wahana Visi Indonesia, Keuskupan Ruteng, dan Yayasan Gembala Baik Weta Gerak.
Kegiatan verifikasi oleh tim Kemen PPPA juga mencakup kunjungan langsung ke berbagai lokasi representatif pemenuhan hak anak di Manggarai. Beberapa di antaranya adalah pertama, RSUD Ruteng: Infrastruktur ramah anak di fasilitas publik. Kedua, SMPN 1 Langke Rembong & SDI Wae Ri’i: Sekolah ramah anak. Ketiga, Sanggar Benge Wuk – SMPK Immaculata Ruteng: Pusat kreativitas anak. Keempat, Bina Keluarga Remaja Cibal & Bina Keluarga Balita Ruteng: Layanan pengasuhan keluarga. Kelima, Paroki Kristus Raja Pagal: Rumah ibadah ramah anak
Melalui upaya kolaboratif dan pendekatan menyeluruh, Kabupaten Manggarai terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.