Ende, Ekorantt.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende mengadakan operasi gabungan bersama UPT Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja Cabang Ende sejak 7 hingga 10 Juni 2025.
Kegiatan yang digelar selama empat hari tersebut menyasar kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm, kaca spion, dan pelat nomor. Dalam pelaksanaannya, petugas juga menjaring kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
“Ini hari ketiga operasi kami, dan kami menggandeng dinas-dinas teknis lainnya,” kata KBO Satlantas Polres Ende, Ipda Efraim Y. Mosa Rago kepada Ekora NTT pada Rabu, 9 Juni 2025.
Efraim bilang, operasi gabungan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ende. Selain itu, operasi juga mendukung upaya Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Ende dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.
“Kami juga menargetkan kendaraan yang belum membayar pajak, untuk segera melakukan kewajiban mereka,” ujarnya.
Selama operasi, puluhan kendaraan terjaring, baik roda dua maupun roda empat. Pada hari pertama, sebanyak 40 kendaraan terjaring, sementara pada hari kedua jumlahnya meningkat menjadi 43 kendaraan, termasuk tujuh kendaraan roda empat.
“Pengendara yang tidak menggunakan helm mendominasi pelanggaran, disusul pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kaca spion. Semua kendaraan ini ternyata belum membayar pajak,” tutur Efraim.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa selain pengendara, penumpang juga wajib memakai helm sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, mengatakan bahwa operasi tersebut berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Ende.
“Operasi ini sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Pada hari pertama, kami berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp10 juta, dan pada hari kedua mencapai Rp9 juta,” terang Tokan.
“Penerimaan kita sampai bulan ini mencapai Rp8 miliar, dengan opsen sebesar Rp2,6 miliar itu sudah diserahkan ke Bapenda Kabupaten Ende,” tambahnya.
Target penerimaan pajak kendaraan pada 2015, kata dia, sebesar Rp34 miliar. Ia berharap operasi gabungan dapat terus berlanjut untuk mendorong masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak.
Tokan mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi gabungan dan berharap sinergi antar-lembaga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan.
Tokan pun mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pajak nantinya akan membiayai pembangunan daerah yang pada selanjutnya bermanfaat bagi masyarakat.