Nasib Videotron di Maumere: Layar Iklan Digital Nihil PAD yang ‘Bikin Kotor Kota’

Setelah beberapa tahun terpasang, dua layar iklan digital tersebut tidak pernah memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Maumere, Ekorantt.com – Bagi warga Maumere dan sekitarnya, pasti sudah tidak asing lagi dengan media tampilan visual yang menggunakan teknologi Light Emitting Diode (LED) bernama videotron yang terpasang di dua lokasi.

Satunya terpasang di depan Stadion Gelora Samador. Satunya lagi berdiri kokoh di simpang empat tugu MOF, Jalan El Tari Maumere.

Mirisnya, dua unit videotron tampak sudah tak hidup lagi. Andi Eman, 52 tahun, seorang tukang ojek di Maumere, bilang “tidak ada tanda-tanda kehidupan” dari layar videotron di dua lokasi itu.

Andi bilang, awal kehadirannya, videotron sempat aktif dengan menampilkan iklan layanan masyarakat dari pemerintah. Setelah itu “hilang muncul, hilang muncul” hingga tidak berfungsi lagi sekarang.

“Kita hanya lihat layar hitam saja. Tidak ada lagi iklan yang muncul. Bikin kotor kota saja,” kata Andi.

Angan-angan Dongkrak PAD

Pemerintah merealisasikan pengadaan videotron pada 2019, setelah pembahasan anggarannya dilakukan pada Desember 2018.

Pengadaan videotron menelan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Bernadus Absalon Abi yang kala itu menjabat sebagai Kabag Umum Setda Kabupaten Sikka, mengatakan bahwa pengadaan videotron merupakan terobosan pemerintah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan jasa periklanan atau reklame. Sekaligus mempercantik kota.

“Imbasnya bisa mengoptimalkan PAD dari jasa reklame atau iklan yang ditampilkan lewat video bergerak ini,” ujar Abi kepada Ekora NTT pada Selasa, 10 November 2019, silam.

Bagian Umum Setda Kabupaten Sikka, lanjut Abi, hanya sebatas mendatangkan videotron, memasangnya, dan melakukan uji coba pemakaian. Sedangkan pemanfaatan videotron diserahkan kepada instansi yang ditunjuk bupati untuk menanganinya.

PAD Nihil

Setelah beberapa tahun terpasang, dua layar iklan digital tersebut tidak pernah memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yosef Benyamin mengatakan tidak pernah ada laporan dari Bagian Umum terkait penggunaan videotron, sehingga tidak pernah menagih pajak iklan.

“Tapi tidak pernah ada, kan? Saya tahu baik. Karena kalau ada, berarti ada laporan dan ada pajak,” kata Benyamin kepada Ekora NTT, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Benyamin, pihaknya akan menagih pajak untuk PAD hanya apabila aset tersebut disewakan ke pihak ketiga.

Benyamin menjelaskan, PAD dari sektor iklan justru diperoleh dari pengelola papan iklan pihak ketiga, sekitar 500 juta setiap tahun.

“Pihak ketiga yang notabene swasta saja bisa sumbangkan PAD dari pajak iklan, ini kita pemerintah sendiri tidak bisa.”

Menurut dia, setiap dinas mesti mengoptimalkan pendapatan dari aset yang mereka kelola. Optimalisasi aset bukan hanya menjadi tugas Dinas Pendapatan, tapi setiap dinas teknis yang mengelola retribusi aset juga harus bertanggung jawab untuk pendapatan daerah.

“Sebenarnya daerah ini rugi. Keluarkan uang tanpa ada manfaatnya, tidak berguna,” kata dia.

“Sayang sekali dibeli dengan uang rakyat begitu banyak, tetapi tidak dikelola secara profesional dan tidak menghasilkan pendapatan daerah.”

Pelaksana Tugas Bagian Umum Setda Sikka Yan Yanita Salvanos mengakui, selama ini, pemanfaatan videotron hanya untuk menayangkan kegiatan pemerintah dan tidak pernah ada pihak ketiga yang mau menyewa.

“Saat saya belum jadi Kabag Umum, pernah ada wacana mau ada pihak ketiga yang mau sewa, sempat bahas tapi tidak jadi. Dalam diskusi itu kan banyak hal mengenai persyaratan pihak ketiga dan lain-lain sehingga tidak dilanjutkan,” kata Yan.

Yan menyebut saat ini videotron tersebut rusak, karena “informasi beberapa waktu lalu ada kerusakan,” sehingga tidak digunakan lagi.

Memaksimalkan Videotron

Ketua DPRD Sikka, Stef Sumandi mendorong pemerintah untuk memaksimalkan videotron untuk publikasi produk-produk dan berbagai kebijakan lainnya.

“DPRD dalam setiap rapat selalu mendorong itu. Bahkan setiap kali evaluasi setiap tahun kami selalu mendorong itu,” kata Stef.

Menurutnya, videotron dapat digunakan untuk promosi produk hasil hilirisasi UKM daerah, selain melalui media massa atau pun media sosial.

Terkait informasi dari Kabag Umum yang meyebut adanya kerusakan pada videotron, kata dia, “harus diperbaiki, bukan dibiarkan begitu saja.”

Saat perencanaan, kata Stef, pemerintah bilang bahwa “akan menghasilkan pendapatan lebih dari satu miliar rupiah.” Setelah pengadaan, pemerintah berdalih penggunaannya tidak optimal dengan berbagai macam alasan.

“Kami tetap komitmen untuk pembangunan daerah terutama melalui digitalisasi, promosi melalui media massa, media sosial, serta videotron. DPRD sudah punya atensi khusus soal itu, tinggal pemerintah meresponnya dengan kebijakan teknis. Kami tidak bisa melakukan kebijakan umum tanpa adanya kajian teknis dari pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Andi mendengar bahwa pemerintah sedang gencar melakukan berbagai langkah untuk menggejot PAD. Di 2025, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp113.690.380.553 dan realisasinya hingga akhir Juni masih Rp29.266.632.828 atau 25,74 persen per akhir Juni.

“Coba sumber PAD yang sudah ada dimanfaatkan dengan baik pasti daerah ini tidak susah uang,” pungkas Andi.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img