Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda meminta pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk bekerja secara profesional dan selalu transparan kepada masyarakat desa.
Yosef menegaskan hal ini kepada para kepala desa di lantai 2 kantor Bupati Ende, dalam peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto melalui zoom pada Senin 21 Juli 2025.
“Pengurus harus profesional, tidak bisa sembarang,” kata Yosef.
Ia mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah pusat demi meningkatkan perekonomian masyarakat di desa. Melaluinya, desa ditempatkan sebagai pusat pergerakan ekonomi nasional.
Menurutnya, keberhasilan Kopdes Merah Putih ditentukan oleh kerja-kerja dari para pengurus dan sistem manajemen yang baik.
Yosef juga mendorong pelatihan bagi pengurus kopdes. Ia merekomendasikan agar belajar dari koperasi simpan pinjam yang ada di Kabupaten Ende.
“Belajarlah dari koperasi yang ada di sini. Jadilah mereka bapak angkat kita,” ungkapnya.
Yosef menambahkan bahwa setiap Kopdes akan diberi ruang untuk melakukan pinjaman ke Bank Himbara dengan nominal maksimal sebesar Rp3 miliar.
Dana itu digunakan untuk pengembangan usaha yang berorientasi pada peningkatan ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong,
“Para pengurus tugasnya berat, harus bisa kembalikan keuangannya dalam jangka waktu enam tahun,” tutur dia.
Ia meminta agar orientasi usahanya tidak berbenturan dengan usaha yang dijalankan oleh badan usaha milik desa (Bumdes).
“Bumdes kita fokuskan ke usaha ketahanan pangan. Kalau koperasi kita fokuskan usaha seperti gerai apotek,” kata dia.
Agar usaha Kopdes Merah Putih berjalan baik, Yosef meminta Dinas Koperasi dan PMD untuk melakukan pendampingan secara intens kepada para pengurus.
Ia mengklaim bahwa Kopdes Merah Putih yang digagas pemerintah pusat ini mampu meningkatkan perekonomian rakyat.
278 Kopdes di Ende Terbentuk
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ende, Valentinus Mujurutu menyebutkan sebanyak 278 Kopdes Merah Putih di Ende sudah terbentuk dan berbadan hukum.
Namun demikian, kata Valentinus, Kopdes belum bisa beroperasi lantaran beberapa persyaratan seperti NPWP pengurus dan lembaga belum diurus. NPWP pengurus dan lembaga menjadi syarat untuk pengurusan IMB dan pembukaan rekening.
“Yang harus wajib punya NPWP pribadi itu pengurus lima orang dan pengawas tiga orang. Kalau ini belum ada berarti belum bisa urus rekening dan IMB,” tuturnya.
Para pengurus Kopdes Merah Putih diberikan waktu selama empat bulan terhitung sejak Juli hingga Oktober 2025 untuk melakukan pengurusan NPWP pribadi dan lembaga.
“Kepada para pengurus mulailah belajar mungkin ada mentor-mentor yang ada di koperasi simpan pinjam yang ada di Ende untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola Kopdes Merah Putih,” tandasnya.
Kepala Desa Kerirea, Urbanus Benga Karo menyatakan siap mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui Kopdes Merah Putih.
Saat ini, kata Urbanus, Kopdes Merah Putih di Desa Kerirea dalam proses pengurusan NPWP kelembagaan.
“NPWP perorangan sudah semua tinggal NPWP lembaga yang masih dalam proses,” kata Urbanus.
Meskipun belum beroperasi, dia bikang, Kopdes Merah Putih Desa Kerirea sudah memiliki anggota sebanyak 300 orang dengan modal sebesar Rp85.860.000.
“Anggota kita sekitar 300an orang dan mereka sudah menyetor 270.000 per orang,” ungkapnya.
Berdasarkan musyawarah, kata dia, ditetapkan empat unit usaha kopdes yakni pembukaan gerai apotek, gudang sembako, gudang jual beli hasil, dan unit simpan pinjam.
“Kita ini jauh dari kota dan juga kondisi jalan yang cukup parah memang sulit kita untuk menjual hasil komoditi kita jadi kita bersepakat untuk membuka gerai jual beli komoditi,” terangnya.