Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyatakan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kelimutu hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende.
Hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan air minum milik pemerintah daerah tersebut yang terus mengalami kerugian setiap tahun.
“Memang benar Perumda kita belum ada kontribusi apa-apa untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten (PAD) Kabupaten Ende, karena rugi terus, saat ini belum juga untung,” kata Bupati Yosef kepada Ekora NTT pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menegaskan, pemerintah akan segera memperbaiki manajemen Perumda demi memperbaiki kinerja perusahaan.
“Segera kita benahi manajemen Perumda,” tambahnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Kelimutu, Donata M.A. Ladapase.
Ia mengakui bahwa sejak awal berdiri, perusahaan memang belum pernah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Kita itu dari dulu sejak dibangun dengan nama BPAM, ke PDAM dan sekarang Perumda merugi terus,” jelasnya.
“Bukan tidak mau, kita punya itikad baik untuk berkontribusi kepada Pemda, tapi memang kondisi kita masih merugi,” tambah Donata.
Donata menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, perusahaan yang mengalami kerugian tidak diwajibkan memberikan kontribusi ke pemerintah daerah. Bahkan, sempat terjadi pengembalian dana kontribusi akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dulu itu, kita pernah memberikan kontribusi untuk daerah, karena ada temuan BPK bahwa PDAM masih rugi jadi tidak punya kewajiban untuk kontribusi, dan saat itu kontribusi kita ke Pemda dikembalikan lagi,” jelas Donata.
Lebih lanjut, Donata memaparkan sejumlah faktor utama yang menyebabkan kerugian Perumda Tirta Kelimutu.
Salah satunya adalah tingginya utang pelanggan yang telah menumpuk selama 10 tahun terakhir, dengan total mencapai Rp14 miliar.
Selain itu, perusahaan juga dibebani utang pajak yang awalnya mencapai Rp2 miliar, namun kini telah dikurangi menjadi Rp528 juta setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Pajak.
“Ada utang pajak, kita sudah berkomunikasi dengan pihak Kanwil Pajak, jadi utang kita yang semula Rp2 miliar dikurangi menjadi Rp528 juta,” terangnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Perumda melakukan penagihan dengan sistem door to door kepada pelanggan.
Donata juga menyebutkan bahwa biaya operasional yang lebih tinggi dari pendapatan menjadi penyebab utama kerugian. Harga pokok produksi air lebih tinggi dibanding harga jual ke masyarakat.
“Hasil audit pendapatan operasional kita sebesar Rp13 miliaran lebih. Sementara beban operasional kita sebesar Rp16 miliaran lebih. Jadi nilai laba rugi kita sebesar Rp3,6 miliar, itu yang jadi persoalan. Yang terakhir itu jumlah akumulasi penyusutan sebesar Rp38 miliar,” jelasnya.
Perumda Tirta Kelimutu berencana menaikkan tarif rekening air demi mengurangi beban kerugian.
Donata menyebutkan, selama 11 tahun terakhir, tarif air belum pernah mengalami kenaikan dan masih berada di angka Rp40.500.
“Kita sedang giat melakukan sosialisasi kenaikan tarif di setiap kelurahan dalam kota Ende,” ujarnya.
Meski tidak menyebutkan angka pasti kenaikan tarif, Donata menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri No. 71 Tahun 2016, Permendagri No. 21 Tahun 2020, dan SK Gubernur Tahun 2025 tentang tarif batas atas dan bawah.
“Besaran tarif yang diberlakukan nanti kisaran dari Rp49.000 – sampai Rp69.000,” tutupnya.