Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengusulkan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk wilayah Amfoang.
Wilayah ini yang terletak di Kabupaten Kupang dan berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, tepatnya di Oekusi, serta memiliki status daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), dinilai memiliki potensi besar untuk dimekarkan menjadi kabupaten sendiri.
Anggota Komisi I DPRD NTT sekaligus Ketua Panitia DOB Amfoang, Junus Naisunis menyatakan, semua persyaratan untuk pemekaran sesuai dengan peraturan yang berlaku telah dipenuhi oleh Amfoang.
Beberapa syarat tersebut antara lain persetujuan masyarakat untuk melepas tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan ibu kota (Civic Center), status daerah 3T, dan batasan langsung dengan Timor Leste.
“Kesepakatan bersama masyarakat, ibu kotanya berada di Kecamatan Amfoang Barat Laut dengan ibu kota Soliu,” ujar Junus dalam konferensi pers di Kupang pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pemilihan Soliu sebagai ibu kota Kabupaten Amfoang didasarkan pada letak geografisnya yang sangat strategis. Wilayah ini memiliki luas yang cukup, berada dekat pantai, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Panitia menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari delapan calon DOB, termasuk Amfoang,” ungkapnya.
Junus juga berharap, Gubernur NTT dapat terus berjuang dan melakukan komunikasi intens dengan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat terkait pembentukan delapan DOB, termasuk Amfoang, bisa segera terwujud.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, yang juga ikut mendukung usulan pemekaran ini, menjelaskan bahwa persiapan pemekaran Amfoang dimulai sejak tahun 2011.
Usulan ini telah disahkan oleh DPRD Provinsi NTT pada 17 Desember 2015 sebagai DOB yang diusulkan oleh Provinsi NTT. Selanjutnya, pada 30 Desember 2015, berkas permohonan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diproses.
“Karena adanya moratorium, proses pemekaran ini tidak dapat terlaksana hingga saat ini,” terang Junus.
Secara administrasi, wilayah Amfoang saat ini telah terbagi menjadi enam kecamatan, yakni Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, dan Kecamatan Amfoang Timur.
Wilayah ini juga berbatasan langsung dengan Timor Leste, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), serta Kabupaten Kupang.
Junus juga mengungkapkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara politik telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Amfoang.
“Panitia dan masyarakat Amfoang berharap pemerintah pusat mempertimbangkan usulan pemekaran wilayah Amfoang jadi kabupaten sendiri,” tutupnya.