Dinas PUPR Teken Kontrak 139 Paket Konstruksi Tahun Anggaran 2025

Menurutnya, proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang berada di bawah Dinas PUPR, harus dikerjakan tidak hanya dengan profesionalisme, tetapi juga dengan semangat gotong royong.

Kupang, Ekorantt.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani kontrak 139 paket pekerjaan konsultasi dan konstruksi bersama para penyedia jasa terpilih di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka, Wakil Gubernur Johni Asadoma Lena, Sekda NTT Kosmas Lana, para pimpinan OPD, penyedia jasa, serta unsur kejaksaan dan kepolisian sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola proyek yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Melki, dalam sambutannya, mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membangun ekosistem konstruksi yang sehat dan sinergis.

Melki menekankan pentingnya semangat kebersamaan, gotong royong, dan manfaat nyata bagi masyarakat dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

Menurutnya, proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang berada di bawah Dinas PUPR, harus dikerjakan tidak hanya dengan profesionalisme, tetapi juga dengan semangat gotong royong.

Melki mengingatkan pentingnya seluruh ekosistem pembangunan, mulai dari perencana, pelaksana, pengawas, hingga penyedia bahan baku, bersama dan menjunjung tinggi kualitas serta kepatuhan terhadap aturan.

“Yang paling penting, proyek harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Baik bagi mereka yang terlibat dalam pekerjaan, maupun masyarakat di wilayah tempat proyek dilaksanakan,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Beny Nahak menjelaskan, total paket pekerjaan fisik yang akan dikerjakan tahun 2025 berjumlah 139 paket dengan total anggaran sebesar Rp110,77 miliar.

Sedangkan untuk paket pengawasan berjumlah 64 paket dengan total anggaran Rp92,43 miliar.

Tujuan kegiatan ini, kata Beny, adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kontrak, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta mendorong pelaksanaan proyek yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan penandatanganan kontrak juga dilakukan secara simbolis yakni, paket pekerjaan fisik berupa Penanganan Long Segment Ruas Jalan Seba – Ege di Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp1.550.614.600 oleh CV Perdana.

Kemudian, kontrak pengawasan teknis proyek tersebut oleh PT Bapta Perkasa Konsultan dengan nilai Rp99.900.000.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img