Ruteng, Ekorantt.com – Rumah Baca Aksara mengadakan acara nonton bareng (Nobar) film dokumenter ‘Ingatan dari Timor’ di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Acara Nobar dihadiri mahasiswa dan anggota komunitas lokal. Acara ini juga ditayangkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Rumah Baca Aksara.
Kegiatan Nobar bertujuan mendorong diskusi mendalam mengenai sejarah Timor Leste, yang selama ini tidak diajarkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
Tiga mahasiswa dengan latar belakang yang berbeda hadir sebagai pemantik diskusi, yakni Aurelia Papur, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta; Cantika Manteiro, First Winner Putri Budaya NTT 2025; dan Trisno Arkadeus, Ketua Focus Group Discussion (FGD) Unika Santu Paulus Ruteng.
Aurelia Papur membuka diskusi dengan menyoroti kegagalan prinsip negara hukum Indonesia. Menurutnya, negara telah membiarkan aparat militer bertindak tanpa kontrol hukum dan politik.
“Negara membiarkan aparat militer bertindak tanpa kontrol hukum dan politik. Ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.
Aurelia menyebut bahwa pelanggaran seperti pembunuhan massal, penghilangan paksa, dan kejahatan kemanusiaan lainnya mencerminkan kegagalan moral negara.
Militerisme yang berkembang menggantikan supremasi hukum, dan kekuasaan yang seharusnya dibatasi justru bertindak sebagai alat penindas.
“Apa benar negara Indonesia menjalankan prinsip negara hukum ketika kekuatan militer bebas bertindak tanpa kontrol konstitusional? Apakah prinsip kedaulatan rakyat benar-benar ditegakkan saat rakyat Timor Timur tidak pernah diberi hak untuk menentukan nasibnya secara bebas sebelum tahun 1999?” kata Aurelia mempertanyakan.
Aurelia juga menekankan, bentuk pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan massal dan penghilangan paksa tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun, sesuai dengan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 7 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Film ini menjadi alat perlawanan terhadap lupa kolektif dan penghapusan sejarah negara,” ujarnya menutup pembicaraannya.
Luruskan Sejarah
Cantika Manteiro, dalam paparannya, mengajak generasi muda untuk tidak hanya melestarikan warisan budaya yang bersifat empiris, tetapi juga untuk meluruskan narasi sejarah yang telah dibungkam.
“Kita harus berani mempertanyakan kebenaran sejarah dan menentang sistem pemerintahan yang menjajah,” tegas Cantika.
Cantika menyoroti kontradiksi antara patriotisme palsu di Indonesia dan ketahanan masyarakat Timor Leste dalam merawat luka masa lalu.
Ia mengajak orang muda untuk memiliki semangat yang sama dalam menggali kebenaran sejarah dan membuka mata terhadap para korban.
“Kita diajarkan untuk mencintai negara, tapi tidak diajarkan bagaimana bersikap kritis dalam mengelola hal-hal atau informasi yang sebenarnya diselewengkan oleh negara yang katanya demi keadilan,” tambahnya.
Cantika menegaskan perlunya keberanian untuk menggugat dan mengoreksi sejarah yang telah disembunyikan, demi menghindari luka sejarah yang dapat merusak generasi mendatang.
Pengakuan terhadap Kesalahan Masa Lalu
Trisno Arkadeus, yang juga menjadi pemantik diskusi, menghubungkan tema film dengan masalah serupa yang masih ada di Indonesia, seperti konflik Papua, tragedi 1965-1966, pelanggaran HAM di Aceh, dan kriminalisasi aktivis.
“Tanpa pengakuan terhadap kesalahan masa lalu, mustahil kita membangun keadilan yang hakiki,” ujarnya, mengingatkan pentingnya mengungkap sejarah kelam sebagai langkah awal menuju rekonsiliasi.
Mahasiswa Program Studi Teologi itu juga mengkritik sikap pemerintah yang sering mengabaikan tuntutan para korban, terutama dalam kasus penghilangan paksa dan kekerasan yang terjadi di Aceh.
“Timor Leste adalah pengingat bahwa impunitas hanya melahirkan luka baru,” pungkas Trisno.
Wiwin Komaladewi, salah satu peserta, menyoroti adanya kemungkinan konspirasi di balik perpecahan antara Indonesia dan Timor Leste.
Ia mengemukakan bahwa pemisahan tersebut bukan hanya akibat kondisi geopolitik, tetapi juga kepentingan global terhadap energi dan kekuasaan, dengan menyinggung peran Amerika Serikat dan Australia dalam memberikan “lampu hijau” kepada Soeharto untuk melakukan invasi ke Timor Leste pada tahun 1979.
Wiwin percaya bahwa sebagian kelompok nasionalis Indonesia melihat pemisahan Timor Leste sebagai bagian dari rencana AS/Australia untuk memecah Indonesia.
Salah satu peserta diskusi melalui Instagram menanyakan tentang pengaruh intervensi politik Indonesia terhadap sistem pemerintahan Timor Leste.
Aurelia Papur menjawab bahwa intervensi politik Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, membentuk dasar sistem pemerintahan Timor Leste yang menganut model demokrasi parlementer, yang berbeda dengan sistem Demokrasi Pancasila yang ada di Indonesia.
“Film Ingatan dari Timor menjadi bukti bahwa suara korban dan kebenaran sejarah tidak boleh dikubur oleh narasi kekuasaan,” kata Aurelia.
Ia menekankan bahwa diskusi semacam ini perlu berlanjut untuk membangun kesadaran kolektif yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Aurelia berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut untuk mendorong pemahaman yang lebih dalam tentang sejarah dan HAM.
Ia berharap hubungan Indonesia dan Timor Leste ke depannya akan dibangun di atas fondasi saling menghormati dan memahami, tanpa dibayangi oleh luka masa lalu.
“Hubungan Indonesia dan Timor Leste pun diharapkan tidak lagi dibayangi oleh masa lalu, melainkan dibangun di atas fondasi saling memahami dan menghormati,” ujarnya.