Kupang, Ekorantt.com – Suasana duka menyelimuti keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo mengungkapkan penyebab kematian putranya.
Anggota Kodim 1627/Rote Ndao ini mengungkapkan bahwa anaknya tewas akibat ginjal pecah dan paru-paru bocor.
Ia menduga kematian anaknya disebabkan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di kesatuan.
“Dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya sampai ke manapun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” ujarnya di Kupang pada Kamis, 7 Agustus 2025 sambil meneteskan air mata.
Gagal Diotopsi
Tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 14.02 Wita, tangisan histeris keluarga saat peti jenasah Prada Lucky Namo (23) yang dibalut bendera merah putih disambut secara militer.
Atas permintaan orang tua, jenazah Prada Lucky Namo dibawa ke Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang untuk dilakukan otopsi.
Alasan ketiadaan dokter forensik, ayah Prada Lucky, Cristian Namo kecewa dan membawa jenazah anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.
Setelah dilakukan koordinasi, Cristian Namo meminta pengemudi ambulans membawa jenazah anaknya ke rumah duka, di asrama tentara Kuanino untuk disemayamkan.
Minta Pelaku Dihukum Mati
Ayah korban, Serma Cristian Namo meluapkan emosinya. Ia meminta para pelaku yang menyiksa anaknya untuk dipecat dari TNI AD lalu diputus hukuman mati.
“Saya meminta agar keadilan ditegakkan, karena ini menyangkut nyawa,” ujarnya.
Christian akan terus menuntut keadilan agar para pelaku dihukum mati.
“Saya tuntut keadilan pakai jalur hak asasi manusia, nyawa saya jadi taruhannya,” ungkapnya.
Ia bahkan mengancam akan menggali kembali kuburan anaknya seandainya tuntutan keadilan atas kematian anaknya tidak terpenuhi.
“Kalau tidak ada keadilan, saya akan gali kembali kuburan untuk dibawa ke orang-orang yang paling bertanggung jawab,” ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Prada Lucky merupakan prajurit yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Ia berasal dari Kuanino, Kota Kupang, dan diketahui sebagai putra dari anggota aktif TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di ruang ICU RSUD Aeramo, sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media lokal Viva NTT, Prada Lucky mengalami kekerasan fisik berat sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Salah seorang pihak keluarga yang sempat mengurus jenazah menyampaikan bahwa tubuh Prada Lucky ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka lebam dan sayatan di berbagai bagian tubuh. Luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok juga terlihat di bagian lengan dan kaki.
Saat menjalani perawatan, korban sempat mengungkap kepada tim medis di ruang Radiologi bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit TNI.
Ia dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung pada pukul 11.23 Wita.
Jenazah Prada Lucky rencananya dipulangkan ke Kupang menggunakan pesawat. Suasana haru menyelimuti keluarga, terutama sang ibu yang terus menangis dan bahkan beberapa kali pingsan sehingga harus mendapat penanganan medis.
Sementara itu, ayah korban, Serma Christian Namo, tetap tegar namun berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Batalyon TP 834/Wakanga Mere belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Komandan Batalyon, Letkol Infanteri Justik Handinata, dilaporkan masih berada di Kupang.