Jadi Salah Satu Provinsi Pengirim Pekerja Migran Terbanyak, NTT Butuh Migran Center

Migran Center menyediakan berbagai layanan publik, seperti administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan layanan imigrasi, dalam satu tempat.

Kupang, Ekorantt.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dalam daftar 10 provinsi di Indonesia yang mengirim jumlah tenaga kerja migran terbanyak ke luar negeri.

Meskipun demikian, jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah, mengingat dari 3,8 juta penduduk usia produktif di NTT, baru sekitar 2,98 persen yang memiliki pekerjaan. Sementara itu, hampir 96.000 jiwa lainnya belum memiliki pekerjaan tetap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Irjen Pol Dwiyono, dalam sambutannya pada acara Deklarasi Forkompinda dan Pimpinan Kementerian yang berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan ilegal pekerja migran Indonesia serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kupang pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Dwiyono menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam menangani masalah pekerja migran non-prosedural dan TPPO.

“Karena itu, saya berharap pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menyiapkan tenaga kerja siap pakai dan membuat Migran Center. Ini akan membawa kemudahan bagi masyarakat NTT yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri, sehingga mereka bisa mendapatkan perlindungan seperti yang diinginkan oleh Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Ratu Wula Talu, menyatakan dukungannya terhadap usulan Sekjen P2MI mengenai pembangunan Migran Center.

“Ini terobosan bagus untuk menekan pekerja migran non-prosedural dan TPPO, khususnya di NTT dan di Sumba Barat Daya,” ujarnya.

Ratu Wula menambahkan, keberadaan Migran Center akan sangat membantu dalam mempermudah proses pengurusan pekerja migran secara prosedural.

Migran Center menyediakan berbagai layanan publik, seperti administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan layanan imigrasi, dalam satu tempat.

“Ini seperti pelayanan satu atap. Dalam satu gedung itu semuanya ada, baik kesehatan, administrasi, paspor, sehingga semua terdata dan terdeteksi,” ungkapnya.

Menyinggung mengenai kemungkinan hadirnya Migran Center di Kabupaten Sumba Barat Daya, Ratu Wula memastikan kantor layanan terpadu satu atap akan segera diaktifkan kembali.

“Saya baru aktif bekerja selama enam bulan dan akan kami aktifkan kembali agar mempermudah dan memfasilitasi calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri,” tandasnya.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Debora Lende juga mendukung deklarasi mencegah dan memberantas penempatan ilegal pekerja migran Indonesia dan TPPO yang dilakukan oleh Forkompinda NTT.

“Dewan mendukung penuh usulan pembentukan Migran Center di seluruh kabupaten/kota di NTT. Pasalnya, dengan kehadiran Migran Center, calon pekerja migran memperoleh informasi yang jelas terkait prosedur menjadi pekerja migran di luar negeri,” ujar Debora.

“Ini sangat bagus karena kita memberikan wadah yang tepat. Jadi kami sangat mendukung penuh rencana ini,” tambahnya.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img