Mbay, Ekorantt.com – Seorang anggota TNI Angkatan Darat dilaporkan meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Korban, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 23 tahun, menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Prada Lucky merupakan prajurit yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Ia berasal dari Kuanino, Kota Kupang, dan diketahui sebagai putra dari anggota aktif TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di ruang ICU RSUD Aeramo, sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media lokal Viva NTT, Prada Lucky mengalami kekerasan fisik berat sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Salah seorang pihak keluarga yang sempat mengurus jenazah menyampaikan bahwa tubuh Prada Lucky ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka lebam dan sayatan di berbagai bagian tubuh. Luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok juga terlihat di bagian lengan dan kaki.
Saat menjalani perawatan, korban sempat mengungkap kepada tim medis di ruang Radiologi bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit TNI.
Ia dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung pada pukul 11.23 Wita.
Jenazah Prada Lucky rencananya dipulangkan ke Kupang menggunakan pesawat. Suasana haru menyelimuti keluarga, terutama sang ibu yang terus menangis dan bahkan beberapa kali pingsan sehingga harus mendapat penanganan medis.
Sementara itu, ayah korban, Serma Christian Namo, tetap tegar namun berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Batalyon TP 834/Wakanga Mere belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Komandan Batalyon, Letkol Infanteri Justik Handinata, dilaporkan masih berada di Kupang.