Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago menyerahkan remisi secara simbolis kepada 127 narapidana di Rutan Kelas IIB Maumere usai apel Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Juventus mengatakan, dengan adanya remisi, narapidana diharapkan lebih termotivasi mengikuti seluruh rangkaian proses pembinaan dan program di Rutan dengan baik.
“Dengan bekal ketrampilan dan pengetahuan yang mereka dapat dari lembaga pemasyarakatan berguna setelah bebas, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat, dan menjalani kehidupan dengan baik dan bisa berkontribusi bagi Kabupaten Sikka,” kata Juventus.
Juventus berharap agar para warga binaan bertobat dan tidak mengulangi kesalahan dan tindak pidana lagi.
Kepala Rutan Maumere Kelas IIB, Wachid Kurniawan Budi Santoso menyebut total warga binaan di Rutan Maumere sebanyak 169 orang.
Dari angka ini, 127 warga binaan mendapatkan remisi dan sisanya 23 narapidana belum memenuhi syarat. Syarat yang harus terpenuhi yakni minimal menjalani pidana enam bulan di Rutan Maumere dan berkelakuan baik.
“Hari ini yang langsung bebas hanya satu orang,” sebut Wachid.
Ia mengatakan, remisi merupakan sebuah apresiasi yang diberikan untuk warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program binaan yang ada Rutan Maumere.
Remisi menjadi pemicu dan dorongan awal agar warga binaan lebih aktif lagi untuk mengikuti pembinaan.
“Harapan kami untuk warga binaan yang akan pulang dari Rutan bisa kembali bergabung ke masyarakat layaknya masyarakat biasa,” pungkas Wachid.