Oleh: Lasarus Jehamat*
Tulisan ini masih membahas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (20/08/2025). Bagi saya, kejadian tersebut hanya dapat dimengerti sejauh memahami fenomena korupsi mengorupsi politisi.
Jauh sebelum ditangkap kemarin, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengeluarkan pernyataan menarik tahun lalu. Video berisi pernyataan tersebut diputar beribu-ribu kali.
Sebagian kalimat lainnya kira-kira begini, ‘muak dengan politisi korup yang tua ini’. Kalimat itu muncul sebagai antitesis atas perilaku korup elite politik tua. Disebutkan, pada Pemilu 2024, banyak politisi tua yang takut dengan kiprah politisi muda seperti Gibran Rakabuming Raka.
Kala itu, Noel berada di pihak Gibran. Noel membela Gibran. Gibran dianggap sebagai corong anak muda. Gibran dapat dijadikan panutan dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, siapa pun itu, termasuk Noel, tidak bakal terjerembab dalam lubang hitam korupsi.
Rabu (20/08/2025) Noel terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, Noel ditangkap bersama sepuluh orang lainnya, dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (mediaindonesia,com, 21/08/2025).
Apa hubungan antara pernyataan Noel setahun lalu dengan OTT terhadap dirinya? Pertama, sebagai generasi muda, Noel tahu betul kondisi sosial dan politik tanah air. Bahwa politik saat ini diliputi sampah korupsi yang tak kenal batas.
Kedua, Noel muak dengan karakter koruptif generasi tua. Noel mendukung kiprah generasi muda untuk memutus mata rantai korupsi di Indonesia.
Ketiga, Noel adalah politisi dan pernyataannya tentang korupsi politik merupakan perwujudan kemauan sepintas Noel atas derap pembarantasan korupsi ruang politik Indonesia.
Mulutmu Harimaumu
Kasus OTT yang menimpa Noel hanya dapat dijelaskan sejauh memahami pepatah lama, mulutmu harimaumu. Pernyataan Noel tahun lalu seakan menampar mukanya sendiri sekarang. Jika terbukti korupsi dalam proses penyidikan dan penyelidikan lembaga antirasuah nanti, Noel secara gamblang menelikung pernyataannya sendiri. Noel dengan terang benderang menegasi pernyataan afirmatifnya.
Pernyataan Noel tentang kondisi politik tanah air yang diliputi gejala koruptif dipakai untuk melakukan korupsi. Naif memang. Bagi saya, kasus Noel merupakan puncak gunung es dari fenomena korupsi elite politik selama ini. Silakan diperiksa. Yang paling banyak mengeluarkan wejangan etis untuk melawan korupsi adalah politisi. Di jalan yang sama, elite politik ternyata yang paling banyak dan sering melakukan korupsi.
Laporan Lembaga Transparency International menyebutkan dalam 12 bulan terakhir, masyarakat menilai 65 persen kasus korupsi meningkat tajam. Menariknya, pada Rabu, 20 Agustus 2025 tiga kelompok masyarakat sipil yakni Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TI Indonesia), dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (PANDEKHA) FH UGM melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik rangkap jabatan menteri dan wakil menteri.
Sebanyak dua menteri dan 33 wakil menteri dilaporkan ke KPK. Menurut koalisi masyarakat sipil tersebut, rangkap jabatan tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan tetapi juga menimbulkan potensi korupsi. Rangkap jabatan semakin menguatnya praktik konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN (ti.or.id, 20/08/2025).
Pada Januari 2025 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kementerian atau lembaga setingkat lainnya sebagai instansi yang paling banyak terlibat kasus korupsi. Pada 2024, ada 39 kasus di instansi tersebut. Posisi kedua ditempati oleh BUMN atau BUMD dengan 34 kasus (goodstats.id, 03/01/2025).
Masih menurut Laporan KPK, berdasarkan jabatannya, korupsi paling banyak dilakukan oleh pejabat eselon tingkat I hingga IV, sebanyak 52 kasus. Kemudian, disusul oleh pihak swasta dengan 36 kasus serta anggota DPR dan DPRD dengan 14 kasus.
KPK memang tidak merilis laporan berdasarkan usia koruptor. Namun demikian, membaca kasus korupsi yang terjadi kemarin, sulit untuk menerima pernyataan Noel; bahwa korupsi lebih sering dilakukan oleh generasi tua ketimbang generasi muda. Sebab, generasi muda, yang merupakan elemen antikorupsi tulen ternyata melakukan praktik yang sama. Sama-sama melakukan korupsi. Korupsi dilakukan tidak hanya oleh generasi tua, tetapi juga oleh generasi muda. Kasus OTT kemarin minimal menjelaskan fenomena itu.
Praksis Antikorupsi
Kasus OTT Noel dan kawan-kawan kemarin hemat saya memberikan beberapa pelajaran penting. Bahwa korupsi telah berubah menjadi cara hidup elite politik dan kekuasaan kita. Disebut demikian terutama karena korupsi telah menjadi habitus banal tanpa batas ruang, usia, dan waktu.
Seakan ada relasi linear antara pernyataan Presiden Prabowo tentang upaya pemberantasan korupsi dengan praktik korupsi di lapangan. Semakin kencang berbicara tentang pemberantasan korupsi, semakin gencar pula elite lain melakukan korupsi.
Presiden Prabowo memang secara tegas mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke sudut-sudut dunia. Saya kira, sampai hari ini, janji presiden untuk mengejar dan memberantas korupsi minimal telah menunjukkan tabir positif.
Setahu saya yang ingatannya pendek, Presiden Prabowo bahkan pernah mengatakan bahwa elite-elite dari Partai Gerindra tidak akan dibelanya jika terkena kasus korupsi.
Tugas kita yang lain menurut saya ada dua. Pertama, mengawal proses hukum koruptor yang telah ditangkap dan sedang diproses hukum. Kedua, mengontrol pernyataan Presiden Prabowo agar terus hidup di tengah masih suburnya korupsi di Indonesia.
Perlu diingat bahwa korupsi telah menjadi praktik hidup di republik ini. Karena praktik hidup, maka gerakan antikorupsi juga harus menjadi praktik hidup pula. Artinya, roh dan semangat untuk melawan korupsi tidak bisa redup hanya karena elite politik dan kekuasaan kita masuk dalam kubangan korupsi.
Bagi saya, sebagai praktik hidup, menanamkan nilai korupsi merupakan pekerjaan yang tidak akan pernah selesai. Sebab korupsi masih akan terus menghiasi wajah bangsa ini ke depan.
*Penulis adalah Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang