Populasi Anjing di Sikka Menurun, Efek Eliminasi dan Vaksinasi Rabies

Penurunan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan eliminasi dan vaksinasi rabies yang diterapkan oleh pemerintah.

Maumere, Ekorantt.com – Populasi Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing di Kabupaten Sikka mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, populasi anjing menurun dari sekitar 50 ribu ekor pada tahun 2024 menjadi 40 ribu ekor pada tahun 2025.

Penurunan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan eliminasi dan vaksinasi rabies yang diterapkan oleh pemerintah.

“Populasi anjing menurun karena sudah dilakukan eliminasi dan vaksinasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Albertus M.W. Gobang kepada Ekora NTT, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, populasi anjing tersebar di 20 kecamatan. Beberapa kecamatan dengan populasi terbanyak antara lain Nita sebanyak 5.134 ekor, Paga 2.891, dan Talibura 2.964. Sementara itu, kecamatan dengan populasi terendah adalah Alok dengan 522 ekor, dan nihil di Kecamatan Alok Barat.

“Populasi anjing terbanyak di Kecamatan Nita sebanyak 5.134, dan terkecil itu di Kecamatan Alok 522. Nihil Kecamatan Alok Barat,” ungkap Albertus.

Meski demikian, vaksinasi bukan menjadi fokus utama tahun ini. Albertus menyampaikan, vaksinasi akan menjadi prioritas setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) selesai bertugas. Saat ini, prioritas diarahkan pada penanggulangan di desa-desa yang sudah terpapar rabies.

Tim Reaksi Cepat dibentuk sebagai respons cepat atas maraknya kasus gigitan hewan penular rabies yang meresahkan masyarakat. Keberadaan tim ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran lebih luas.

“Ada 38 desa yang sudah terbentuk TRC. Sekitar 25 desa TRC sudah bekerja dan kita sudah eliminasi selektif, HPR yang tidak diikat kita eliminasi,” kata Albertus.

Ia menjelaskan, tugas TRC adalah memberikan penanganan cepat terhadap kasus gigitan serta mendorong langkah pencegahan seperti mengandangkan hewan peliharaan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas.

“TRC dibentuk untuk memberikan penanganan cepat terhadap kasus gigitan HPR dan mendorong setiap desa agar segera mengambil langkah pencegahan seperti mengandangkan hewan peliharaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada petugas,” jelasnya.

Eliminasi anjing dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat keamanan, masyarakat, dan TRC. Fokus eliminasi adalah pada anjing liar, tidak diikat, tidak dikandangkan, serta anjing yang menggigit manusia.

“Tim gabungan dibentuk untuk menindaklanjuti kasus luar biasa rabies. Fokus pada anjing liar atau anjing yang tidak diikat atau dikandang, dan anjing yang menggigit manusia,” ungkap Albertus.

Ia mengatakan, pihaknya telah menjalankan berbagai strategi dalam penanganan rabies, meliputi langkah promotif, preventif, regulatif, koordinatif, hingga persuasif partisipatif.

Albertus juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik HPR, agar bertanggung jawab dengan mengikat dan mengandangkan hewan peliharaan mereka.

“Perlu adanya kesadaran masyarakat khususnya pemilik hewan penular rabies dalam penanganan rabies,” kata Albertus.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img