Aktivis Mahasiswa di Sikka Demonstrasi Tuntut Reformasi Polri Hingga Hentikan MBG

Mereka mendatangi Polres Sikka dan Kantor DPRD Kabupaten Sikka. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya moralitas penyelenggara negara.

Maumere, Ekorantt.com – Aktivis mahasiswa yang merupakan gabungan organisasi GMNI, HMI, IMM, dan BEM Unimof menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025 sebagai respons terhadap situasi nasional yang terjadi seminggu belakangan.

Mereka mendatangi Polres Sikka dan Kantor DPRD Kabupaten Sikka. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya moralitas penyelenggara negara.

Massa aksi sebelumnya berkumpul di Lapangan Umum Kota Baru, Kecamatan Alok Timur lalu long march melewati Kampus Unipa Maumere menuju Polres Sikka.

Di sana, para mahasiswa disambut oleh Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno dan di hadapannya mereka mengungkapkan tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi di DPR RI yang melindas salah satu massa aksi sampai mati.

“Hari ini telah kita buktikan Kapolres Kabupaten Sikka bukanlah seorang pengecut. Hari kita membuktikan Kapolres Sikka merupakan orang yang bijaksana telah mau menemui massa aksi,” ujar seorang orator.

Para mahasiswa pun menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya mendesak polisi menghentikan seluruh sikap represif aparat dalam menangani demonstrasi rakyat.

Mahasiswa juga menuntut pembatalan Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 serta menjunjung tinggi konstitusi, demokrasi, negara hukum, dan supremasi sipil.

Mereka meminta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena hanya menjadi beban APBN dan menuntut agar DPR mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis DPR yang menyakiti hati rakyat.

Selanjutnya, mereka menuntut Polri bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya Almarhum Affan Kurniawan (driver ojol) akibat terlindas kendaraan taktis Brimob, serta memecat oknum-oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian, perlu adanya reformasi di tubuh Polri dengan menegakkan kembali tugas fungsi Polri mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan jadi tameng para pejabat dalam menindas rakyat.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

“Mendesak DPR RI untuk menganulir Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor: B/733/RT.01/09/2024 tentang Tunjangan Perumahan DPR RI,” kata orator.

Massa aksi juga mendesak Presiden RI untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 serta mendesak DPRD Sikka dengan segera membahas dan menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Sikka.

Mendesak membebaskan seluruh peserta demonstrasi yang ditahan di Jakarta maupun di daerah sebab itu adalah bentuk kriminalisasi aspirasi rakyat.

“Mendesak DPRD Kabupaten Sikka membuka dialog bersama DPR-RI dan memberikan pernyataan sikap yang menyetujui poin-poin tuntutan di atas melalui video,” pungkas mereka.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menanggapi pernyataan sikap dari massa aksi, menyampaikan bahwa pihaknya berjanji bertindak humanis dan tidak melakukan tindakan represif.

“Kami humanis, mengayomi dan melindungi adik-adik dalam menyampaikan aspirasi. Silakan sampaikan dalam bentuk aspirasi dan tuntutan. Kami tampung dan kami kawal sampai titik akhir tempat yang akan dilakukan aksi. Untuk tuntutan yang lain sudah ditindaklanjuti oleh Polri,” kata Bambang.

Setelahnya, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Sikka untuk menyampaikan aspirasi. Sempat saling dorong dengan aparat keamanan hingga mereka pun beraudiensi dengan wakil rakyat.

Massa menyampaikan tuntutan yang sama seperti di Mapolres Sikka. Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi menanggapi tuntutan para pedemo dan mengatakan, pihaknya sepakat dan akan menindaklanjuti tuntutan mereka.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img