Kupang, Ekorantt.com – Wali Kota Kupang Christian Widodo menegaskan, Posyandu harus mengalami transformasi, baik dari sisi kelembagaan maupun pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan perkembangan peran Posyandu yang kini telah setara dengan lembaga sosial lainnya seperti Karang Taruna dan LPM.
“Posyandu adalah ujung tombak, jadi harus dibekali,” tegasnya pada Selasa, 30 September 2025.
Pernyataan ini disampaikan Christian saat membuka kegiatan Penguatan Tim Pembina Posyandu di Kota Kupang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM serta penyusunan rencana kerja Tim Pembina Posyandu berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.
Menurutnya, keberadaan Posyandu kini semakin kuat dan terarah karena telah berada di bawah naungan pemerintah. Tak hanya itu, layanan Posyandu juga diperluas mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, yaitu: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, ketertiban, serta keamanan.
Christian mencontohkan, jika ada warga yang rumahnya tidak layak huni atau lampu jalan yang mati, laporan bisa disampaikan melalui Posyandu.
“Dengan demikian, Posyandu kini menjadi ujung tombak aspirasi masyarakat dan pojok aduan warga di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Christian menjelaskan, filosofi yang diusung pemerintah pusat adalah agar suara masyarakat bisa langsung masuk ke dalam perencanaan kerja pemerintah daerah tanpa harus membentuk lembaga baru yang memerlukan anggaran tambahan.
Namun demikian, Christian juga menyoroti pentingnya dukungan fasilitas yang memadai di setiap Posyandu.
Ia menyebutkan perlunya perlengkapan seperti meja, kursi, timbangan dewasa, hingga pengeras suara untuk mendukung operasional para kader.
“Jangan kita suruh bertempur tanpa senjata,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan peran Posyandu, Pemerintah Kota Kupang juga menambah jumlah kader serta meningkatkan insentif kader. Jika sebelumnya insentif hanya sebesar Rp50 ribu, kini ditingkatkan menjadi Rp150 ribu atau naik 200 persen.













