Ende, Ekorantt.com – Mantan anggota DPRD Ende, Siti Hajrul Astuti, dilantik menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende periode 2025-2029.
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda melantik Astuti di Aula Garuda Kantor Bupati Ende pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan dari kami. Hargailah kepercayaan yang sudah kami berikan dengan bekerja tulus untuk sama-sama memajukan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende,” ujar Yosef.
Yosef meminta Astuti ikut menyelesaikan persoalan Perumda Tirta Kelimutu, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Yosef percaya kepada Astuti karena memiliki segudang pengalaman dan jejaring yang luas. Ia berharap Astuti melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Semoga di tangan ibu sebagai dewan pengawas, Perumda Tirta Kelimutu akan semakin baik dan bisa untung ya. Karena kita tahu bahwa selama ini belum pernah untung,” ujar Yosef.
Astuti berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berkomitmen akan menjalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucap dia.
“Target saya empat tahun ke depannya, memberikan pelayanan yang lebih baik dari kemarin,” tambahnya.
Ia berjanji mengevaluasi persoalan yang tengah dihadapi perusahaan daerah tersebut.
“Sebelumnya saya sudah pelajari sampai kita tidak pernah mencapai target terus merugi, kita harus evaluasi menyeluruh dan juga utang pelanggan yang menumpuk,” kata Astuti.
Setuju Kenaikan Tarif Air
Astuti sendiri menyetujui rencana kenaikan tarif atau iuran air sebagai langkah pembenahan perusahaan. Hal tersebut didasarkan pada kondisi Perumda yang terus merugi.
“Dengan kondisi ini ya perlu ada kenaikan tarif, tapi tentu tidak bisa hanya naik saja dengan tidak mengondisikan secara infrastruktur dan pelayanan yang maksimal,” kata Astuti.
“Kalau kita masih stagnan di tempat, saya pikir ini kita sudah cukup lama nih. Cukup lama dalam kondisi Perumda yang dari waktu ke waktu itu tidak ada perubahan.”
Bagi Astuti, kenaikan tarif bukan sekadar untuk mencari profit melainkan kebutuhan publik sebagai pengguna air harus dipenuhi.
“Jadi kalau naik, dia harus jauh lebih baik dari kemarin. Dalam konteks pelayanan, artinya seperti bapak (bupati) sampaikan bahwa kepuasan publik itu harus terpenuhi,” tandasnya.













