Kupang, Ekorantt.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Menko PMK RI), Muhaimin Iskandar berdialog interaktif dan memberikan arahan strategis kepada para pelaku ekonomi kreatif dan GIGs Worker di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Oktober 2025.
Kegiatan bertema “Sinergi Penguatan Ekosistem dan Perlindungan bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan GIGs Worker” tersebut dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden 2024–2029 dan RPJMN 2025–2029.
Dalam kegiatan ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan dukungannya dengan menghadirkan empat kelompok pengusaha ekonomi kreatif melalui klasterisasi nasabah di wilayah Kota Kupang, Kupang Barat, Kupang Tengah, dan Kabupaten Kupang.
Empat klasterisasi tersebut terdiri dari budidaya rumput laut, perikanan, garam abu, serta anyaman daun lontar, dengan total 65 nasabah.
Muhaimin Iskandar memberikan apresiasi berupa bantuan modal usaha untuk 4 kelompok klasterisasi tersebut karena dapat tumbuh secara mandiri tanpa intervensi dari pihak eksternal, sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung program para pelaku ekonomi kreatif.
“Para pekerja-pekerja ini harus dikasih penghargaan. Karena mereka ini secara mandiri, kuat, dan kokoh membangun ekonomi tanpa campur tangan siapapun, karena itu harus mendapatkan perhatian,” ujar Muhaimin.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Cabang PNM Denpasar, Leonardus Yosi mengatakan, kehadiran Menko PM, Wali Kota Kupang, dan Wakil Walikota dalam agenda ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung pengusaha ultra mikro di daerah.
“Terima kasih pak Menko PMK, Pak Wali dan Pak Wakil atas dukungannya terhadap nasabah kami. Mereka bukan hanya bangga, tetapi juga terharu karena merasa didukung sepenuhnya.”
“Bantuan modal yang diberikan kali ini bukan hanya tentang tambahan dana, tetapi juga penguatan ekosistem usaha agar nasabah Mekaar semakin percaya diri, berdaya saing, dan mampu membawa manfaat bagi lingkungannya,” ujar Yosi.
Sebagai salah satu provinsi dengan potensi ekonomi kreatif dan usaha mikro yang besar, Nusa Tenggara Timur tercatat memiliki 369.212 nasabah aktif PNM dari 19.215 kelompok.
Program klasterisasi yang dilakukan PNM menjadi strategi pemberdayaan agar usaha nasabah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
PNM optimistis program klasterisasi dapat menjadi motor pemberdayaan yang selaras dengan Asta Cita Presiden 2024–2029, khususnya poin ketiga tentang meningkatkan produktivitas untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dengan semangat Tumbuh, Peduli, Menginspirasi, dan melalui #PNMuntukUMKM #PNMPemberdayaanUMKM, PNM percaya bahwa kolaborasi nasabah Mekaar di Nusa Tenggara Timur akan membuka jalan lahirnya pengusaha ultra mikro yang tangguh, keluarga yang lebih sejahtera, serta kontribusi nyata bagi terciptanya ekonomi kerakyatan di Indonesia.












