NTT Catat 159.370 Bidang Tanah Ditata Lewat Program Redistribusi

Sejak 2022 hingga 2025, tercatat telah terbentuk 13 Kampung Reforma Agraria di sembilan kabupaten/kota.

Kupang, Ekorantt.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat capaian signifikan dengan total 159.370 bidang tanah berhasil ditata melalui program redistribusi tanah sejak tahun 2017 hingga 2025.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas mengatakan, bidang tanah tersebut meliputi tanah negara lainnya, pelepasan kawasan hutan, HGU, tanah transmigrasi, dan penyelesaian sengketa konflik.

“Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 hingga 2025 telah mampu mensertifikatkan 335.594 bidang tanah dan penataan akses kepada 15.400 Kepala Keluarga, menjadi agenda penting yang dilaksanakan di 22 kabupaten/kota pada periode 2021–2025,” kata Vivi dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT Tahun 2025 yang digelar di Aula Kelimutu, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Kamis, 2 Oktober 2025.

Sejak 2022 hingga 2025, tercatat telah terbentuk 13 Kampung Reforma Agraria di sembilan kabupaten/kota. Selama tahun 2025, GTRA Provinsi NTT juga telah menyelenggarakan tiga kali rapat koordinasi.

“Mari kita terus bersinergi dan berkomitmen menjalankan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan,” kata Vivi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi NTT, Alise Damaris Libing menjelaskan, rapat koordinasi ini menghasilkan tiga poin utama.

Pertama, data potensi penataan aset dan akses tingkat provinsi untuk tahun 2025. Kedua, rekomendasi terkait potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dapat ditindaklanjuti. Ketiga, rekomendasi penataan akses.

Gubernur NTT Melki Laka Lena, saat membuka rapat koordinasi tersebut, menyampaikan selamat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-63 dan menegaskan pentingnya pemetaan potensi lahan untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, perubahan kebijakan transfer ke daerah menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal, termasuk optimalisasi lahan dan aset.

“Saya berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi konkret bagi Pemprov NTT, Pemkab dan Pemkot, instansi terkait, serta masyarakat sebagai panduan di bidang pertanahan,” ujar Melki.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan tidur agar menjadi produktif, termasuk optimalisasi kawasan strategis seperti Ina Bo’i untuk membuka ruang investasi di NTT.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img