Ruteng, Ekorantt.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Kabupaten Manggarai mencatat sebanyak 26 kasus HIV/AIDS selama enam bulan terakhir di 2025.
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Jika tidak ditangani, infeksi ini akan berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), yaitu kondisi di mana sistem imun sudah sangat lemah dan rentan terhadap berbagai penyakit serius.
Sekretaris KPAD Manggarai, Kosmas Takung menjelaskan, dari total 26 kasus, 19 berasal dari Kabupaten Manggarai, dua dari Manggarai Barat yang menjalani pengobatan di Ruteng, dan dua lainnya dari Manggarai Timur. Tiga kasus sisanya masih dalam proses rujukan.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 lalu, KPAD mencatat 67 kasus HIV/AIDS. Rinciannya adalah 51 kasus berasal dari Kabupaten Manggarai, lima dari Manggarai Barat, tujuh dari Manggarai Timur, dan empat kasus lainnya merupakan rujukan dari daerah lain.
“Data baru dilaporkan final pada akhir Desember 2025,” jelas Kosmas pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan dan keterlibatan semua pihak dalam upaya penanganan HIV/AIDS.
Ia menyebut, mayoritas kasus yang terdata hingga pertengahan 2025 adalah laki-laki. Menurut Kosmas, dominasi kasus pada laki-laki berkaitan erat dengan pola migrasi yang tinggi. Banyak laki-laki dari Manggarai merantau ke luar daerah untuk waktu yang lama demi mencari pekerjaan, dan ketika kembali ke kampung halaman, mereka berisiko menularkan virus kepada pasangan mereka.
“Setelah bertahun-tahun merantau, ada potensi penularan ke istri saat mereka kembali ke kampung halaman,” jelas Kosmas.
Dalam upaya menekan angka kasus, KPAD Manggarai terus memperkuat program sosialisasi dan edukasi yang menyasar masyarakat umum, aparat desa, hingga lembaga pendidikan. Mereka juga aktif bekerja sama dengan sekolah-sekolah, terutama di tingkat menengah atas, guna menanamkan kesadaran sejak dini.
“Puji Tuhan, sekolah-sekolah sangat responsif, bahkan para guru sangat antusias mendukung program sosialisasi ini,” ujarnya.
Kosmas menegaskan, KPAD mengacu pada prinsip Three Zero, yaitu tidak ada korban meninggal, tidak ada infeksi baru, dan tidak ada stigma. Prinsip ini menjadi dasar dalam membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
Ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung program edukasi HIV/AIDS. Menurut Kosmas, para camat, lurah, dan kepala desa perlu mulai memanfaatkan akal imitasi seperti ChatGPT untuk memperluas wawasan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk menambah wawasan. Gunakan tools seperti ChatGPT agar aparat bisa cepat tanggap dan memberikan informasi yang tepat ke masyarakat,” tutup Kosmas.