Ruteng, Ekorantt.com – Seorang pria bernama Yohanes Jon, 52 tahun, warga Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, ditemukan meninggal dunia di trotoar pertigaan depan Gereja Katedral Lama, Jalan Pelita, Kelurahan Bangka Nekang, Kamis malam, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 21.55 Wita.
Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh warga sekitar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Nekang, Aipda Emilanus Johan yang kebetulan melintas di lokasi, melihat kerumunan warga dan segera memastikan situasi sebelum melaporkan kejadian itu ke grup Polres Manggarai untuk ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 23.00 Wita, tim piket fungsi dan unit identifikasi Polres Manggarai yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Robertus Jekson tiba di lokasi. Mereka menemukan korban tergeletak di trotoar dalam posisi terlentang.
“Wajahnya menghadap ke atas dalam keadaan tidak sadar kemudian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Sabanugraha kepada Ekora NTT, Jumat, 24 Oktober 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dr. Yudistira, kata dia, korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
“Pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tumpul maupun tajam, dan diperkirakan korban meninggal sekitar 20 menit sebelum tiba di rumah sakit,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi Ferdinandus Jehadun, sebelum ditemukan tergeletak korban sempat terlihat duduk di atas motornya di pinggir jalan dengan posisi membungkuk. Tak lama kemudian, saksi mendengar suara motor jatuh dan melihat korban terjatuh bersama kendaraannya.
“Warga sekitar kemudian membantu memindahkan korban ke trotoar, namun korban sudah dalam kondisi lemah dan tak sadarkan diri,” ucap Gusti.
Lebih lanjut, Gusti mengatakan pihak keluarga yang diwakili oleh Antonius Ngambur membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan rutin menjalani pemeriksaan di RSUD Ruteng.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi.
“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Compang Tuke,” tutupnya.













