Ratusan Ekor Babi Tak Diizinkan Masuk Sumba, Pengusaha Menjerit

Proses vaksinasi pun telah dilakukan sesuai standar karantina. Namun, pihak Karantina Kupang tetap menolak proses pengiriman karena belum adanya lampu hijau dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Kupang, Ekorantt.com – Sejumlah pengusaha asal Pulau Sumba mengeluhkan belum adanya izin pengiriman ratusan ekor babi dari Kupang menuju Sumba. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Bupati Umbu Lili Pekuwali belum mengeluarkan rekomendasi pemasukan ternak dengan alasan pencegahan penyebaran virus African Swine Fever (ASF).

Salah satu pengusaha babi asal Sumba, Marthen Billi menyatakan, kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan babi-babi yang akan dikirim dinyatakan sehat dan bebas dari virus ASF.

Proses vaksinasi pun telah dilakukan sesuai standar karantina. Namun, pihak Karantina Kupang tetap menolak proses pengiriman karena belum adanya lampu hijau dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

“Kami bukan bawa penyakit, kami bawa hasil kerja keras. Hasil lab sudah keluar, babi dinyatakan sehat, tapi tetap ditolak. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Senin, 27 September 2025.

Menurut Marthen, saat ini ada sekitar 20-an pengusaha yang terhenti usahanya. Masing-masing memiliki sekitar 30 ekor babi yang telah siap kirim. Kondisi tersebut membuat mereka harus menanggung biaya pakan yang tinggi setiap hari.

“Kami harus keluarkan biaya besar setiap hari. Satu pengusaha bisa habiskan dua karung pakan per hari untuk 30 ekor babi. Harga pakan satu karung Rp270 ribu. Kalau ini berlarut-larut, kami bisa bangkrut sebelum babi sempat dijual,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tujuan pengiriman babi sebenarnya bukan ke Sumba Timur, melainkan ke wilayah lain seperti Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah. Namun karena jalur transportasi feri menuju Pulau Sumba masuk melalui wilayah Sumba Timur, izin tetap harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Marthen menilai, kebijakan yang tidak disertai solusi tersebut telah mengorbankan para pelaku usaha lokal.

“Kalau memang ada aturan, tolong disesuaikan dengan data lapangan. Jangan asal larang. Kami sudah ikuti semua prosedur kesehatan hewan. Ini bukan soal babi saja, tapi soal keadilan bagi pengusaha kecil,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, para pengusaha berharap  Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena turun tangan agar kebijakan yang dinilai terlalu kaku itu tidak semakin mematikan usaha masyarakat dan menghambat perputaran ekonomi antarwilayah di Sumba.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohanes Oktovianus mengatakan, pemerintah provinsi menghormati dan mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing dalam mengatur peredaran hewan ternak.

“Kami mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemda setempat terkait izin mengeluarkan hewan antar daerah. Tujuannya untuk menjaga keamanan populasi ternak dan mencegah penyebaran penyakit,” ujar Yohanes pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pengawasan pergerakan hewan ternak, terutama babi, sangat penting dilakukan mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Menurutnya, langkah pengendalian oleh pemerintah kabupaten/kota justru merupakan bentuk kewaspadaan yang bertujuan melindungi ekonomi masyarakat peternak.

“Hal ini disinyalir agar tidak berkembang penyakit seperti flu babi (ASF) yang merugikan masyarakat peternakan di daerahnya, terutama saat musim hujan,” tambahnya.

Yohanes mengimbau para pelaku usaha ternak agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

Ia menegaskan, koordinasi antara Pemprov dan Pemda akan terus diperkuat untuk memastikan pergerakan ternak berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.

Kebijakan pembatasan keluar masuk hewan ternak antar daerah di NTT beberapa waktu terakhir memang menuai sorotan, terutama dari para pelaku usaha di sektor peternakan babi di Pulau Sumba.

Namun, Pemprov NTT menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan di seluruh wilayah provinsi.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img