Warga Blepanawa Flotim Tolak Geotermal Ile Ange

"Masyarakat menilai pengeboran energi geotermal dapat mempengaruhi sumber mata air Bama," kata Tarsisius di ruang kerjanya, Selasa, 4 November 2025.

Larantuka, Ekorantt.com – Pengembangan energi panas bumi atau geotermal Ile Ange di Desa Blepanawa, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat penolakan masyarakat desa setempat.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Flores Timur, Tarsisius Kopong Pira mengatakan, penolakan warga setelah pihaknya melakukan sosialisasi mengenai rencana pengembangan di wilayah tersebut.

“Masyarakat menilai pengeboran energi geotermal dapat mempengaruhi sumber mata air Bama,” kata Tarsisius di ruang kerjanya, Selasa, 4 November 2025.

Tarsisius mengatakan rencana pengembangan proyek panas bumi di Flores Timur dilakukan sejak kehadiran beberapa staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Larantuka pada 2024 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, staf Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah memberikan pemahaman tentang dampak positif  pengembangan energi geotermal di Ile Ange.

Namun,  masyarakat menolak karena proyek tersebut akan berdampak negatif bagi keberlangsungan hidup warga.

Sejak saat itu, lanjut Tarsisius, belum ada konfirmasi lanjutan dari Kementerian ESDM kepada Pemkab Flores Timur tentang rencana lanjutan pengembangan energi panas bumi Ile Ange.

Begitu pula dengan rencana pengembangan energi panas bumi untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Oka di Kecamatan Ile Mandiri.

Tarsisius mengatakan Pemkab Flores Timur belum mendapat informasi mengenai rencana eksplorasi proyek geotermal untuk WKP Oka.

“Untuk di Oka saya belum ada informasi. Belum ada pendekatan secara komprehensif dari kementerian. Jadi koordinasi juga belum kita lakukan,” ungkap Tarsisius.

“Sepertinya, waktu itu mereka lebih fokusnya ke sana, di Blepanawa. Untuk di Oka mereka tidak singgung,” tambah dia.

Namun demikian, menurut Tarsisius, pengembangan geotermal WKP Oka bakal ditentang karena wilayah Oka dan sekitarnya telah dipadati dengan pemukiman penduduk.

“Kalau sudah masuk tahap pengembangan pasti butuh lahan yang sangat luas. Kalau WKP Oka itu, di sekitar situ sudah pemukiman padat. Tarik ke selatan sedikit sudah laut, ke utara pemukiman padat,” kata Tarsisius.

Untuk diketahui, sejak penetapan pulau Flores sebagai pulau panas bumi Pemerintah Pusat telah menetapkan 18 titik wilayah kerja panas bumi (WKP) di seluruh wilayah pulau Flores.

Dari ke-18 titik tersebut, dua di antaranya berada di Kabupaten Flores Timur yakni WKP Ile Ange di Desa Blepanawa Kecamatan Demon Pagong dan WKP Oka di Kecamatan Ile Mandiri.

WKP Ile Ange mendapatkan penolakan dari warga setempat karena khawatir mengganggu ruang hidup mereka. Sedangkan WKP Oka berdasarkan informasi dari laman website Kementerian ESDM sedang dalam tahap pelelangan.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img