Maumere, Ekorantt.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menyerahkan 821 sertifikat tanah kepada warga Desa Kringa, Kecamatan Talibura, pada Rabu, 25 November 2025.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kornelis Pius S. Kaju mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelaksanaan layanan pertanahan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sebagai bagian dari agenda program prioritas nasional di bidang pertanahan tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka ditetapkan memiliki target penerbitan sertifikat sebanyak 3.900 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
Target PTSL 2025 tersebar di berbagai desa yang telah ditetapkan dalam SK Penetapan Lokasi, antara lain Desa Gera, Ndai Mbere, Wairkoja, Nenbura, Kringa, Wolowona, Nirangkliung, Waihawu, Dobohu, dan Lowolabo
Penetapan lokasi merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerataan pelayanan sertifikasi tanah serta mendukung pembangunan wilayah secara lebih terarah dan berkeadilan, kata Kornelis.
Ia menjelaskan, program PTSL merupakan strategi pemerintah untuk mewujudkan pendaftaran tanah secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Tanah-tanah yang selama ini belum memiliki status hukum yang jelas didaftarkan dan diberikan sertifikat resmi sebagai bukti hak yang sah.
Dengan diterimanya sertifikat oleh masyarakat Desa Kringa, kata Kornelis, berbagai manfaat langsung dapat dirasakan. Mulai dari meningkatnya rasa aman dalam menguasai dan memanfaatkan tanah, berkurangnya potensi konflik atau sengketa, hingga terbukanya peluang lebih besar untuk memanfaatkan tanah sebagai modal usaha yang produktif, “misalnya melalui akses pembiayaan ke lembaga perbankan.”
Kornelis menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka terus mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tanah tertib dan masyarakat sejahtera.
Ia menekankan, percepatan sertifikasi tanah bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bagian penting dari pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kornelis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Berbagai inovasi layanan pun terus dikembangkan agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan secara lebih mudah dan efisien.
Selain itu, Kornelis menegaskan, proses pendampingan kepada masyarakat akan terus dilanjutkan. Sosialisasi mengenai pemanfaatan sertifikat, pentingnya pemeliharaan data pertanahan, hingga tata cara pengurusan layanan lanjutan akan dilakukan secara berkala. Hal penting agar manfaat program PTSL dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
Menurut dia, penyerahan sebanyak 821 sertifikat ini bukan hanya menjadi momen administratif, tetapi juga momentum besar bagi masyarakat Desa Kringa.
“Sertifikat tanah yang telah diterima dapat menjadi landasan ekonomi keluarga, memperkuat stabilitas sosial, dan membuka peluang pembangunan desa yang lebih terarah,” katanya.
Melalui kepastian hukum atas tanah, masyarakat didorong untuk mengembangkan potensi wilayahnya, memaksimalkan penggunaan lahan secara produktif, serta meningkatkan taraf hidup melalui akses ekonomi yang lebih luas.
Kornelis berharap program PTSL yang telah berjalan ini menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain untuk semakin aktif terlibat dalam kegiatan pendaftaran tanah.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi masyarakat, program PTSL diharapkan dapat terus berlangsung dengan sukses dan menjangkau seluruh wilayah Sikka secara merata.













