Dinas Sosial Sikka Minta Pemdes Rutin Input Data Warga Penyandang Disabilitas

Rudolfus menekankan pentingnya data tersebut untuk merencanakan dan mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran untuk program bantuan, pelatihan, atau fasilitas yang dibutuhkan.

Maumere, Ekorantt.com – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali meminta kepada pemerintah desa agar rutin menginput data warga penyandang disabilitas di wilayahnya setiap bulan. Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan data tersebut selalu mutakhir dan akurat.

“Misalnya ada warga baru penyandang disabilitas atau meninggal harus segera tercatat. Setiap bulan kita bersurat untuk ke pemerintah desa untuk kirim data,” katanya saat konferensi pers di kantor Dinas Sosial Sikka, pada Rabu, 26 November 2025.

Rudolfus menekankan pentingnya data tersebut untuk merencanakan dan mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran untuk program bantuan, pelatihan, atau fasilitas yang dibutuhkan.

“Untuk memastikan bantuan seperti, program keluarga harapan (PKH) atau bantuan disabilitas lainnya, tersalurkan kepada penerima hak dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Rudolfus, data yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan inklusif yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas.

Selain itu memudahkan pemantauan jumlah penyandang disabilitas di wilayahnya, dan mengevaluasi efektivitas program yang sudah berjalan.

“Kita berharap data warga penyandang disabilitas diinput secara rutin. Supaya kita turun memantau langsung apa yang mereka butuhkan. Kalau anggarannya terbatas kita bisa berkordinasi dengan Kementerian Sosial atau Balai Sentra Efrata Kupang,” kata Rudolfus.

Ia menegaskan, penyandang disabilitas dan lansia mendapat perhatian dan bantuan baik dari pemerintah pusat (Kementerian Sosial) maupun pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Sikka serta didukung oleh berbagai organisasi lokal.

“Dinas sosial aktif dalam pendataan dan penyaluran bantuan untuk disabilitas dan juga lansia. Mereka tidak diabaikan tetap diperhatikan,” ujarnya.

Menurut Rudolfus, bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk disabilitas berat. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ASISTENSI) berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, permakanan, bantuan modal usaha serta pelatihan ketrampilan.

“Setiap bulan kita kirim mereka ke Balai Sentra Efrata Kupang untuk mengikuti pelatihan selama tiga bulan, dan dibayar oleh negara. Setelah mereka pulang dikasih modal awal lima sampai sepuluh juta untuk buka usaha,” ujarnya.

“Selama ini sudah berjalan, dan setelah kita turun lakukan evaluasi memang ada perubahan pada usaha mereka,” tambah Rudolfus.

Ia menambahkan, bantuan untuk warga lanjut usia (Lansia) disalurkan dalam berbagai bentuk, terutama bantuan permakanan, dan sembako.

Bantuan permakanan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan gisi dan pangan bagi lansia yang membutuhkan. Sedangkan bantuan sembako berupa paket sembako yang biasanya terdiri dari gula pasir, beras, minyak goreng dan mi instan.

Sementara bantuan PKH, kata Rudolfus, diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat, umumnya berusia 70 tahun ke atas, dan masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Bantuan sosial yang disalurkan kepada warga penyandang disabilitas dan lansia yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kata Rudolfus, program pemberdayaan lansia pernah dilakukan, namun terhenti karena keterbatasan anggaran. Program tersebut akan dilanjutkan kembali setelah ekonomi kabupaten membaik.

Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Sikka sebanyak 3427 orang. Dari jumlah tersebut, laki-laki 1833 orang, dan perempuan 1594.

Penyandang disabilitas berdasarkan jenis kedisabilitasan, Daksa 1139 orang, Intelektual 798 orang, Ganda 1117 orang, ODDP/mental 687 orang, dan Sensorik 686 orang.

TERKINI
BACA JUGA